“Kapan perekrutan PPS dan PPK tambahan itu, kita belum mengetahui secara keseluruhan. Kita hanya menunggu aba-aba dari KPU Provinsi,” terang Bustaman, kemarin (29/1).
Dijelaskan, pendaftar calon anggota PPK sejauh ini sudah memenuhi kuota yang ada. Hanya pendaftar calon anggota PPS yang kondisinya masih sangat kuarang.
Jumlah anggota PPS yang dibutuhkan 597 orang, saat ini hanya ada 124 orang calon yang telah mendaftarkan diri. Terlepas dari itu, KPUD juga telah penyurati Pemkab Seluma dan kecamatan-kecamatan yang ada, supaya mengirimkan orang-orang yang bisa diajukan sebagai calon anggota PPS.
“Kita juga telah menyampaiakan surat ke Pemda agar mengingatkan kades dan camat untuk dapat mengirimkan dan memberitahuan. Supaya warga yang berminat menjadi anggota PPS, mendaftar diri ke KPUD,”terangnya.(333)