Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

Senin 28-05-2018,17:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

SUKARAJA, Bengkulu Ekspress - Sekalipun di bulan Ramadan, peredaran narkoba tetap saja terjadi. Kali ini Yp (29) warga PAgar Dewa Rt 44 Rw 4 Selebar, Kota Bengkulu, ditangkap. Dia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap Sat Narkoba Polres Seluma, di Babatan Rt 01 Rw 01 Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, dini hari kemarin (27/5).

Dari data berhasil dihimpun, sebelum meringkus terduga pelaku. Warga menaruh kecurigaan di lokasi penangkapan pada tengah malam. Alhasil Sat Narkoba melakukan penyidikan di kawasan tersebut. Yp kemudian ditangkap dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu yang di simpan dalam kantong celana Yp. Selain itu, sat narkoba juga mengamankan 1 unit handphone merk Samsung dan motor Yamaha Mio 125 dengan nomor polisi BD 4689 MB. Kemudian barang bukti dan pelaku dibawa ke polres seluma untuk dilakukan pemeriksaan.

\"Terduga Pelaku masih dalam penyidikan lebih lanjut guna dilakukan pengembangan dalam kasus ini,\"tegas Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Seluma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jeki Rahmat Mestika Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Inspektur Polisi (Iptu) Radjis SH kepada Bengkulu Ekspress.

Radjis menerangkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini terduga pelaku ditahan guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Dari keterangan Yp sabu-sabu tersebut untuk dikonsumsi terduga pelaku, namun hal tersebut perlu di pertanyakan kembali. Sebab ada dugaan kuat terduga pelaku juga sebagai pengedar sabu sabu tersebut.

\"Sejauh ini kita mengindikasikan sebagai pengedar mengingat pelaku diduga tengah menunggu konsumen pembeli sabu,\" ujarnya.

Untuk memastikan terduga pelaku sebagai pemakai, Senin (28/5), penyidik menimbang berat barang bukti sabu-sabu ke Balai Pegawas Obat dan Makanann (BPOM), serta melakukan tes urine terhadap terduga pelaku. Sekaligus menelusuri asal muasa sabu di dapat terduga pelaku. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait