Polisi Tewas Terindikasi Sudah Ditarget

Sabtu 26-05-2018,12:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Tim Penyidik Kejahatan dan Kekerasan Reserse Kriminal Umum (Jatanras Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, saat ini masih terus memproses penyidikan terkait kasus meninggalnya salah satu angota polisi yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bengkulu. Polisi yang tewas akibat dikeroyok para tahanan pada Rabu (16/5). Dari hasil pemeriksaan sementara ini, keterangan baik dari saksi dan tersangka yang sudah ditahan, polisi tersebut sudah menjadi target untuk dihilangkan nyawanya. Untuk menggali kepastian itu, penyidik terus memeriksa semua anggota sipir Lapas yang piket saat malam kejadian dan sejumlah tahanan.

“Ya, total semua saksi dari anggota sipir Rutan itu ada 8 orang. Saksi yang sudah kita periksa 3 orang. Lima orang lagi juga bakal diperiksa jika keterangan mereka dibutuhkan. Sementara tahanan totalnya 14 orang dan 8 diantaranya sudah jadi tersangka,” ucap Kapolda Bengkulu, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs Coki manurung SH MHum Jumat, (25/5).

Dikatakan Kapolda, sekarang ini penyidik masih fokus untuk memeriksa petugas rutan yang piket pada saat malam kejadian penganiayaan itu. Penyidik membidik standar operasional prosedur (SOP) petugas.

“Kalau masalah dendam tidak ada ya, tetapi kalau menyangkut pesanan orang lain saya kira penyidik yang lebih tahu mengenai hal itu, tetapi tidak menutup kemungkinan juga faktor itu ada sehingga terjadinya pengeroyokan itu. Yang jelas ini memang ada kelalaian dari petugas dan pemeriksaan saksi hingga hari ini (kemarin, red) masih terus dilakukan, dan semua saksi yang diperiksa ini adalah petugas rutan, dan kepala kemanan rutan itu sendiri,” ucap Kapolda.

Untuk diketahui, korban dalam penganiayaan itu Brigpol Rafii Syahro Hamzah merupakan anggota polri yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Rabu 16 Mei 2018, Penyidik Polda Bengkulu melakukan pelimpahan tahap dua korban Rafii ke Jaksa. Oleh Jaksa setelah menerima pelimpahan tersebut, korban (Rafii, red) langsung dititipkan ke Rutan Malabero Bengkulu, siang hari itu juga.

Belum penuh 24 jam, sekitara pukul 20.30 WIB keributan antara korban dan tahanan lainnya terjadi. Sekitar pukul 21.45 WIB, petugas rutan mengetahui kejadian itu, sehingga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Haya saja setelah beberapa jam dirawat korban meninggal dunia. Sekarang ini sudah 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, 8 dari tahanan dan 2 orang dari Sipir Rutan Malabero. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait