Selain kepada pegawai Puskesmas Sekayun, surat edaran itu juga dilayangkan kepada sebanyak 10 Puskesmas yang terdapat di Benteng in. Tujuannya, tidak lain untuk meningkatkan kinerja bagi tenaga medis dan displin kerja bagi seluruh tenaga medis baik yang berstatus sebagai PNS maupun sebagai honorer. (111)