BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu Provinsi Bengkulu, kembali berhasil membekuk tiga terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga orang yang diamankan ini merupakan pengedar narkoba dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bentiring Bengkulu. Mereka narapidana yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Laps) Bentiring Kota Bengkulu, berinisial NP (27) warga Kelurahan Pondok Besi, Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, SG (22) warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu dan FN (40).
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 38 paket siap edar, yang disembunyikan menggunakan modus baru yakni disimpan di sandal jepit yang dimodifikasi.
“Ya, memang ada tiga orang pelaku yang kita amankan. Dua orang kita tangkap di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Sawah Lebar. Seorang lagi napi di Lapas Bentiring yang diduga sebagai pemesan. Sekarang kita masih kita kembangkan lagi,” ucap Direktur Direktorat Reserse (Dit Res) Narkoba Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Imam Sachroni SIk melalui kepala Unit (Panit) I Subdit Resnarkoba Inspektur Dua (Ipda) Noprizal kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (22/5).
Dijelaskan Ipda Noprizal, modus para terduga pengedar menyimpan sabu menggunakan modus baru. Sabu-sabu disimpan dalam sandal jepit yang dimodifikasi dengan cara alas sandalnya dilubangi.
\"Ini modus baru. Satu sandal jepit ini menyimpan 1 paket sabu yang totalnya harganya mencapai Rp 3 juta,\" jelasnya.
Berdasarkan data terhimpun Bengkulu Ekspress, kronologis penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Sawah Lebar, kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Dari informasi tersebutlah tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Bengkulu Provinsi Bengkulu, langsung melakukan penyelidikan, pengintaian dan menangkap para pelaku.
Pada saat penangkapan pelaku memang sempat mengelak, namun setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku NP dan SG, keduanya sudah tidak bisa lagi mengelak lantaran ditemukan 38 paket yang dibungkus dengan plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu. Setelah ditemukannya barang bukti tersebut, terduga pelaku langsung digiring ke Polda Bengkulu untuk diperiksa secara intensif
Dari hasil pemeriksaan diketahui sabu-sabu itu hendak diserahkan kepada terduga pelaku FN, yang merupakan narapidana di Lapas Bentiring Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. “Sekarang ketiga terduga pelaku NP, SG dan FN masih menjalani proses pemeriksaan, seperti biasa kita masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain kawanan dari para pelaku ini nantinya,” demikian ucapnya. (529)