LEBONG, Bengkulu Ekspress - Untuk menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat muslim yang melaksanakan ibadah salat tarawih selama bulan suci ramadan. Kemarin (21/05), Polsek Lebong Selatan Provinsi Bengkulu melaksanakan razia mercon atau petasan kepada para pedagang yang berjualan di Kelurahan Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan Provinsi Bengkulu. Hasilnya, ribuan mercon berbagai merek disita.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan Provinsi Bengkulu, Iptu L Naibaho SH mengatakan, bahwa mercon yang disita merupakan milik Dedi (22) warga Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang sengaja membawa untuk dijual belikan di wilayah hukum Polsek Lebong Selatan.
\"Penyitaan bertepatan dengan masih dilaksanakan operasi Pekat Nala 2018 dan juga karena sudah banyak masyarakat yang mengeluh terganggu dengan suara mercon atau petasan ini,\" jelasnya, kemarin (21/05).
Adapun mercon yang berhasil disita, yaitu 46 buah mercon big brother, 79 pack mercon happy new, 4 pack mercon bang-bang, 56 buah mercon king thunder, 49 buah mercon galaxi mas, 28 pack (1 pack isi 100 mercon jumlah 2800 mercon). Dimana mercon yang telah disita saat ini telah dibawa ke Mapolsek Lebong Selatan Provinsi Bengkulu. \"Untuk pedagang kita beri sanksi teguran dan surat peringatan, agar tidak berjualan mercon kembali,\" ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, razia petasan atau mercon sendiri akan dilaksanakan oleh pihaknya setiap hari selama bulan suci ramdan. \"Kita akan lakukan razia hingga tidak ada lagi masyarakat yang bermain mercon,\" tegas Kapolsek.(614)