Pungli, Dua Warga Diamankan

Senin 21-05-2018,23:13 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA, Bengkulu Ekspress - Banyaknya laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Simpang Renah Panjang, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Membuat tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Seluma bergerak cepat.

Kemarin (21/5), Tim Saber Pungli Seluma, mengamankan dua terduga pelaku pungli Kh (48) dan Si (27). Keduanya warga Desa Jambat Akar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. Tim Saber Pungli mengamankan Kh terlebih dahulu. Saat pemeriksaan Kh menjelaskan aksinya tidak dilakukan sendiri. Dia bersama rekannya Si. Dalam menjalankan aksinya Kh dan Simeminta uang pada pengendara kendaraan roda empat (R4) yang melintas di Jalan Simpang Tiga Desa Renah Panjang. Mobil jenis Avanza yang melintas membawa penumpang dipungut Rp 10 ribu, sedangkan mobil jenis Strada dipungut Rp 50 ribu.

“Ada dua orang yang diamankan dalam dugaan pungli tersebut. Barang bukti yang ikut diamankan berupa uang Rp 133 ribu,\'\' kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Seluma Ajun Komisisaris Besar Polisi (AKBP) Jeki Rahmat Mestika SIK melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops Polres Seluma Ajun Komisaris Polisi (AKP) Chusnul Qomar kepada Bengkulu Ekspress.

Dari tangan Si berhasil diamankan uang Rp 73 ribu. Hasil pungutan dari sejumlah sopir angkutan pedesaan yang melintas di Desa Renah Panjang. Dari pelaku Kh juga berhasil diamankan uang Rp 60 ribu. Dari keterangan keduanya uang hasil pungutan itu mereka gunakan untuk kepentingan pribadi. “Dari keterangan mereka sudah sering melakukan pungutan di kawasan tersebut,” imbuhnya.

Guna menguatkan dugaan pungutan liar tersebut. Penyidik Saber Pungli terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Beberapa orang saksi menguatkan pungutan yang dilakukan Kh dan Si. “Untuk sementara terduga pelaku masih dalam pemeriksaan yang hingga hari ini masih diamankan,” imbuhnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait