\"Diamankan uang sekitar Rp 100 jutaan. Sebanyak 4 orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati, keluarga Bup, PNS dan pihak swasta yg diamankan,\" kata Juru Bicara KPK Febri Diasnyah pada bengkuluekspress.com Selasa malam (15/5/18).
Uang itu diduga sebagai gratifikasi terkait proyek yang dilaksanakan di Bengkulu KPK sendiri sedang mendalami keterkaitan proyek di Bengkulu Selatan.
Febri menjelaskan, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam. Sebelum nanti menentukan status pihak yang diamankan tersebut.
\"Karena tim masih di lapangan kami belum bisa menguraikan lebih rinci. Besok hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers,\" tukas Febri. (529/**) Baca Juga Jubir KPK : Tim Penindakan KPK Memang Sudah Berada di Bengkulu Beberapa Hari Ini Bupati Bengkulu Selatan dan Istri Diduga OTT KPK