Mantan Pejabat Tersangka

Rabu 30-01-2013,11:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Kasus asusila yang melibatkan mantan pejabat Pemprov berinisial BA dengan seorang pelajar dibawah umur berinisial DW (17) memasuki babak baru. Saat ini BA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyusul pelaku human traficking berinisial RK yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Namun berbeda dengan RK yang ditahan, Penyidik Polda tidak menahan BA.

\"BA sudah diperiksa dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan, BA sudah mengakui perbuatannya terhadap Dw. Dengan dasar pengakuan itu, kita telah melengkapi alat-alat bukti yang sah dalam menaikkan status BA dari saksi menjadi tersangka,\" kata Dirketur Reskrim Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Irianto SH, kemarin.

Dengan demikian, sambung Pamen berdarah Betawi ini, BA bisa dijerat dengan menggunakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara paling tinggi 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling tinggi Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta.

\"Sebenarnya cukup dari pengakuan Dw saja yang memberikan keterangan kita sudah bisa menetapkan BA sebagai tersangka. Begitu yang diatur dalam undang-undang. Namun pengakuan dari BA ini semakin menguatkan alat bukti yang sah yang kita miliki. Jadi semua ini akan semakin meyakinankan hakim bila seandainya kasus ini tetap  berjalan hingga ke pengadilan,\" ungkapnya.

BA sendiri dalam pemeriksaan cukup kooperatif. Dedy memastikan, Polda belum melakukan penahanan terhadap BA. Hal ini dikarenakan sudah ada yang menjamin, bahwa pelaku tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri dan tidak akan melakukan tidak pidana yang serupa. \"Kita juga sudah memastikan BA memiliki alamat dan status yang jelas,\" tandasnya.

Sekedar mengingat kembali, kejadian ini berawal dari pencarian pria berinisial Dn yang sedang mencari istrinya Rk. Kemudian Dn melihat ada sepeda motor yang digunakan istrinya parkir di depan salah satu hotel di Pantai Panjang.

Saat menggedor salah satu kamar dan dibuka ternyata bukan isterinya melainkan teman istrinya yang berada dikamar itu bersama dengan mantan pejabat BA tersebut. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait