Pengadilan Agama Curup Terima 270 Gugatan Cerai

Rabu 02-05-2018,21:09 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, Bengkulu Ekspress - Penyampaian gugatan cerai hingga saat ini masih banyak disampaikan masyarakat ke Pengadilan Agama Curup. Dimana hingga Bulan April 2018 kemarin jumlah gugatan cerai yang diterima Pengadilan Agama Curup mencapai 270 gugatan.

\"Hingga Bulan April, jumlah gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Curup sebanyak 270 gugatan,\" terang Kepala Pengadilan Agama Curup, Drs Ahmad Nasohah.

Dijelaskan Ahmad Nasohah, dari 270 gugatan cerai yang disampaikan ke Pengadilan Agama Curup tersebut, sebagian besar disampaikan oleh masyarakat yang berprofesi sebagai buruh dan petani.

Dimana penyampaian gugatan cerai ke Pengadilan Agama Curup tersebut bukan hanya dari Kabupaten Rejang Lebong saja melainkan juga dari Kabupaten Kepahiang.

\"Sebagian besar yang menggugat cerai ini adalah pasangan yang masih usia produktif dengan profesi terbanyak adalah petani dan buruh, yang paling banyak menggugat adalah pihak perempuan,\" jelas Ahmad Nasohah.

Kemudian untuk penyebab sendiri, menurut Ahmad Nasohah dikarenakan beberapa faktor, mulai dari faktor ekonomi, kurang harmonisnya hubungan rumah tangga karena orang ketiga, hingga karena pernikahan dini.

\"Yang karena pernikahan dini ada juga, padahal kita sudah buat surat rekomendasi nikah dini dengan komitmen tidak akan berpisah, namun beberapa bulan setelah itu malah ngajukan cerai,\" jelasnya.

Kemudian dari 270 gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Curup tersebut. Hingga saat ini sudah ada 134 kasus yang berhasil mereka putuskan.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Nasohah juga menjelaskan, saat ini kewenangan Pengadilan Agama lebih luas lagi. Dimana saat ini kewenangan pengangkatan anak, pengaturan ekonomi syariah yang terkait dengan perbankan syariah, bisnis syariah, koperasi dan lainnya sudah ditangani oleh pihak Pengadilan Agama.

Hanya saja menurut Ahmad Nasohah, sejak kewenangan pengangkatan anak sudah di Pengadilan Agama, namun hingga kemarin belum ada satupun proses pengangkatan anak yang mereka tangani.

\"Kalau pengangkatan anak, hingga saat ini belum ada yang kita tangani, yang ada baru sebatas konsultasi saja,\" paparnya. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait