OPD Pemprov Wajib Dukung Keterbukaan

Minggu 29-04-2018,15:05 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Plt Gub: Kepala OPD Harus Siap 24 Jam

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menindaklanjuti terkait tertutupnya layanan informasi publik di Dinas Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu dengan memanggil pejabat terkait, agar membuka ruang ke publik untuk memberikan informasi demi perbaikan di dalam birokrasi.

Plt Gubernur Bengkulu, Dr drh H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, dirinya berharap semua Instansi di Daerah mampu bersikap profesional dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Hal ini guna memberikan berbagai informasi yang diperlukan masyarakat untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang beredar dan menimbulkan persepsi negatif. \"Semua instansi harus mampu memberikan informasi yang bersifat umum untuk diketahui publik agar publik tidak bertanya-tanya dan malah menimbulkan kesimpangsiuran informasi,\" tutur Rohidin, kemarin (28/4).

Rohidin juga meminta semua pejabat yang menjadi juru bicara Kepala Daerah harus siap 24 jam ketika ada masyarakat atau media yang bertanya kepada Pemerintahan Daerah. Tak hanya siap menerima pertanyaan yang biasa diberikan Media, mereka juga diharapkan siap memberikan penyataan segera atas pertanyaan yang diberikan. \"Kita minta keterbukaan informasi sehingga masyarakat bisa tahu secara jelas terkait hal-hal yang terjadi di pemerintahan tanpa ada yang ditutup-tutupi,\" lanjut Rohidin.

Selain itu, pejabat juga diharapkan akan mampu meningkatkan sinkronisasi dengan OPD lainnya. Sinkronisasi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan Bengkulu yang maju dan lebih baik. \"Instansi harus terbuka akan informasi yang sifatnya umum dan harus terus menjalin sinkronisasi dengan OPD lainnya agar terjadi harmoni dalam pemerintahan,\" tukas Rohidin.

Salah satu awak media di Bengkulu, Didi mengungkapkan adanya kabar ini tentu menjadi angin segar bagi media yang ada di Provinsi Bengkulu hingga tidak ada lagi kesulitan untuk mendapatkan informasi di Dispenda Provinsi Bengkulu.

Tertutupnya informasi adalah perkembangan negatif bagi keterbukaan informasi di Pemprov Bengkulu. \"Adanya penyegaran dari Pemprov, diharapkan tertutupnya informasi di instansi pemerintahan tidak terjadi lagi,\" singkatnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait