Kenaikan Dana Banpol Dikaji

Sabtu 28-04-2018,12:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, Bengkulu Ekspress – Rencana kenaikan dana bantuan parpol (Banpol) di Kabupaten Seluma, sampai kemarin (27/4) masih dikaji oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Pasalnya, untuk menaikkan besaran dana bantuan parpol ini harus diusulkan terlebih dahulu ke Pemprov Bengkulu dan Dirjen Kesbangpol Kemendagri.

“Kami tetap akan mengusulkan untuk kenaikannya ke Kemendagri, setelah ada persetujuan, barulah akan dinaikkan untuk dana banpol tahun ini,” tegas Kepala Kesbangpol Seluma, Drs Khairi Sustam MSi kepada Bengkulu Ekspress.

Untuk anggaran sendiri saat ini sudah disiapkan dalam APBD sebesar Rp 1,9 milliar untuk pembayaran rencana kenaikan dan banpol ini. Hanya saja, jika pembayarannya baru akan direalisasikan jika mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Jika tidak ada persetujuan, maka pembayaran dan banpol tetap akan menggunakan perhitungan lama. Dengan besaran setiap satu suara Rp 5.252. Dengan total keseluruhan anggaran Rp 594 juta. Sejak tahun 2017, anggaran untuk kenaikan ini sudah diajukan. Bahkan sudah disiapkan dalam APBD. Namun rencana kenaikan batal, karena belum ada persetujuan. Sehingga dibayarkan berdasarkan aturan lama.

“Meskipun pembayarannya tergantung kemampuan keuangan daerah, tapi tetap harus ada persetujuan. Jangan sampai kenaikannya melebihi dari daerah lain,” tegasnya.

Selain masih menunggu Permendagri, untuk pembayaran dana banpol tahun 2018 ini, juga masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu. Untuk pertanggungjawaban realisasi belanja tahun 2017 oleh setiap parpol. Setelah audit selesai, kemudian keluar permendagri untuk kenaikan baru akan dibayarkan kepada semua parpol yang memiliki wakil di DPRD Seluma. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait