Baru 122 CJH Lunasi BPIH

Rabu 25-04-2018,16:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, Bengkulu Ekspress - Proses pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) hingga saat ini masih berlangsung. Dimana dari 235 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Rejang Lebong baru sebanyak 122 orang CJH yang melunasi BPIH.

\"Hingga saat ini memang baru sebanyak 122 CJH yang melakukan pelunasan BPIH,\" terang Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah, Kemenag Rejang Lebong, Drs Ahmad Hafizudin, MHI saat ditemui Selasa (24/4) kemarin.

Selain sudah ada 122 CJH yang telah melakukan pelunasan BPIH, hingga saat ini dari 235 kuota CJH asal Kabupaten Rejang Lebong masih ada 16 orang lagi yang belum mengambil surat pengantar pelunasan BPIH di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.

\"Untuk yang belum mengambil surat pengantar pelunasan BPIH, saat ini masih ada 16 orang lagi,\" tambah Hafiz. Dengan masih adanya CJH yang belum melakukan pelunasan maupun pengambilan surat pengantar pelunasan BPIH. Hafiz berharap agar CJH yang belum mengambil surat pengantar maupun pelunasan BPIH untuk bisa segera melakukan pelunasan BPIH. Karena batas akhir pelunasan BPIH ini sendiri akan berakhir pada 4 Mei 2018 ini. Ia berharap pelunasan tidak terlalu mepet dengan akhir waktu pelunasan untuk lebih mempermudah proses pengurusan ke Kanwil Kemenag Bengkulu.

Karena menurut, Hafiz, bila sampai tanggal 4 Mei nanti ada CJH yang belum melakukan pelunasan, maka proses pelunasan akan dilakukan pemblokiran, namun untuk mekanisme selanjut, Hafiz mengaku belum mengetahui apakah mereka yang belum melakukan pelunasan bisa mendaftar ulang atau tidak.

\"Untuk terakhir pelunasan tanggal 4 Mei, untuk mekanisme selanjutnya kita masih menunggu regulasi dari pusat, termasuk untuk pergantian bila ada yang mengundurkan diri,\" papar Hafiz.

Kemudian besaran BPIH untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri yang tergabung dalam kloter Padang, menurut Hafiz yaitu sebesar Rp 33.068.245, karena sebelumnya para CJH telah membayar sebesar Rp 25 juta untuk setoran awal, maka untuk melunasi BPIH ini masing-masing CJH tinggal membayara Rp 8.068.245. Pembayaran sendiri bisa dilakukan langsung ke 4 bank yang sudah ditunjuk pemerintah yaitu BRI, BSM, Muamalat dan BNI Syariah. Besaran BPIH untuk Rejang Lebong tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 220 tahun 2018 menindak lanjuti Kepres nomor 7 tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2018.

\"Bila nanti proses pelunasan sudah selesai, maka proses selanjutnya tinggal pembuatan visa ke Kanwil Kemenag Bengkulu,\" paparnya.

Sementara itu, untuk waktu keberangkatan CJH Rejang Lebong sendiri, menurut Hafiz belum ada pemberitahuan lebih lanjut terkait dengan tanggal keberangkatan.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait