ASN Pengelola Keuangan Barang dan Jasa Bengkulu Wajib Taat Aturan

Rabu 18-04-2018,13:55 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Bengkulu, Bengkulu Ekspress. com- Aparutur Sipil Negara (ASN) Pengelola Keuangan Barang dan Jasa di Bengkulu, wajib taat aturan.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu Drs. Ari Narsa JS, dalam pembukaan Sosialisasi Penatausahaan Keuangan di lingkungan Setda Provinsi Bengkulu, pada Rabu (18/4) di Hotel Santika Bengkulu.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan, dilaksanakan Sosialisasi Penatausahaan Keuangan Di lingkungan Setda Provinsi Bengkulu. Dalam sosialisasi ini,menghadirkan narasumber yang berkompeten yakni Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Kota Sukabumi Fahrurrazi.

\"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, serta pemahaman dan tanggung jawab mengelola keuangan serta barang dan jasa di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu. Sehingga, resiko administrasi bahkan pelanggaran hukum bisa diminimalisir,\" pungkas Drs.Ari Narsa Staf ahli Gubernur Bidang Ekonomi,Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu Kepada BE Rabu (18/4).

Ari menambahkan, kegiatan ini, mendatangkan narasumber yang berkonpeten agar para ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu, memahami proses pengadaan dan resiko yang dapat dialami oleh pengelola keuangan dan pelaksana pengadaan, setidaknya dapat menciptakan perlindungan tersendiri. Sehingga perencanaan dan pelaksanaan tidak keluar dari jalur yang telah ditentukan.

\"Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan menyamakan persepsi perpajakan sehingga terwujud keselarasan penatausahaan keuangan di lingkungan Setda Provinsi Bengkulu. Kemudian dapat menjawab keraguan besaran pajak dari belanja yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang dikelola oleh bendahara di masing-masing Organisasi perangkat daerah (OPD)\" terang Ari.

Sosialisasi Penatausahaan Keuangan di lingkungan Setda Provinsi Bengkulu ini, dilaksanakan selama 3 hari kedepan. Dengan menitik berat kan pada pembahasan peran dan tanggung jawab organisasi keuangan dan pelaku pengadaan, serta mitigasi resiko atas pengelolaan keuangan, barang dan jasa.

Menurut Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi Fahrurrazi, selaku narasumber mengatakan, tertib administrasi dan mitogasi resiko dalam pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/ Jasa di Provinsi Bengkulu sangatlah tepat. Hal itu dikarenakan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan menuju Transformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan, barang dan jasa.

“Sosialisasi sangat membantu para ASN yang bertugas mengelola keuangan, barang dan jasa bisa melaksanakan amanah dengan baik dan aman tanpa takut dengan resiko-resiko yang akan terjadi. Sehingga, saat pulang ke rumah tidak berfikir macam-macam lagi bahkan merasa ketakutan,” tutur Fahrurrazi. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait