JAKARTA--Sekitar 500-an guru bantu nasional yang tersebar di seluruh Indonesia nasibnya abu-abu. Tidak jelas statusnya apakah akan diangkat jadi CPNS atau tidak. Belakangan malah mereka disebut-sebut tidak masuk kategori satu (K1). \"Mereka banyak mengadu ke sini (Badan Kepegawaian Negara, red). Mereka menanyakan kenapa tidak masuk di kategori dua (K1),\" kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (29/1). Dia mengaku prihatin dengan kondisi guru bantu nasional. Harusnya, guru bantu ini menjadi prioritas pengangkatan tahun 2012. Sebab, mereka merupakan honorer tertinggal. \"Mereka itu honorer yang diangkat oleh Kemendiknas (waktu itu) dan ditempatkan di daerah-daerah,\" ujarnya. Mengapa sampai guru bantu ini terkatung-katung nasibnya, lanjut Tumpak, karena masalah sistem penggajian yang tidak rutin tiap bulan. Pasalnya, mereka menerima transferan tidak tiap bulan tapi dua bulan sekali bahkan lebih. \"Gaji mereka dari APBN, tapi transfernya tidak rutin tiap bulan. Nah ini berbenturan dengan PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer tertinggal, di mana honorernya bekerja minimal satu tahun. Itu sebabnya tim audit mengalami kesulitan untuk mengecek kebenarannya,\" terangnya. Ditambahkannya, jika ini tidak bisa diselesaikan, akan menimbulkan masalah baru lagi. Apalagi 500-an guru bantu ini tidak jelas nasibnya hingga saat ini. (esy/jpnn)
Nasib 500 Guru Bantu Tak Jelas
Rabu 30-01-2013,01:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Pendaftar Tunggal di 8 Desa, Pilkades Mukomuko Bisa Ditunda hingga 2029
Terkini
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Buka FGD KLHS, Wali Kota Dedy Wahyudi: Tata Ruang Harus Disesuaikan dengan Perkembangan Kota
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB