Bappeda dan ITB Susun RIPPARKAB

Selasa 10-04-2018,02:15 WIB

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Setelah mendapatkan data primer dan skunder, terkait potensi utama objek wisata yang tersebar di Kabupaten Lebong. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong bersama tim Pusat Perencanaan dan Pengembangan Kepariwisataan (P-P2PAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) melaksanakan proses penyusunan dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Lebong.

Penyusunan RIPPARKAB dilaksanakan, kemarin (9/4) di aula serba guna Bappeda Lebong. Kepala Bappeda Lebong, Ir Eddy Ramlan MSi mengatakan, sebelumnya Pemda Lebong dan tim P-P2PAR ITB telah melaksanakan rapat teknis persiapan untuk mendapatkan persamaan persepsi mengenai kegiatan penyusunan dokumen RIPPARKAB Lebong dan mekanisme pelaksanaan teknis kegiatan survey tim ke lapangan beberapa hari yang lalu.

\"Untuk itulah setelah dilaksanakan survei maka, hari ini (kemarin) kita laksanakan penyusunan RIPPARKAB,\" jelasnya, kemarin (9/4).

Ditambahkannya, ada 3 potensi wisata yang diidentifikasikan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Yaitu, potensi wisata alam berupa flora dan fauna khas, potensi pertanian, perikanan,perkebunan, bentang alam dan geologi. Selanjutnya potensi wisata sejarah, budaya, tokoh nasional atau internasional, cagar budaya, arsitektur permukiman, olahraga tradisional dan yang lainnya. Sementara potensi terakhir yaitu potensi buatan baik itu kolam renang, stadion olahraga, kebun binatang, taman air dan yang lainnya.

\"Dari hasil tim yang telah melakukan survei terdapat potensi wisata yang bisa atau layak untuk dikembangkan,\" ujarnya. Untuk itulah, dari hasil survei yang telah dilakukan oleh tim, dirinya sangat berharap kepada semua pihak nantinya bisa berperan aktif untuk meberikan pandangan dan dukungan. Sehingga penyusunan RIPPARKAB Lebong bisa dijadikan acuan Pemda Lebong dalam rangka pembangunan pariwisata.

\"Tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari semua pihak maka ini tidak akan terwujud,\" sampainya. Sementara Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIp MSi mengatakan, bahwa dalam pengembangan pariwisata harus mampu mengintegrasikan beberapa aspek, selain aspek wisata. Untuk itulah dokumen RIPPARKAB sangatlah berguna untuk dijadikan acuan dalam pembangunan pariwisata di Kabupaten Lebong nantinya.

\"Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 10 tahun 2009 dan Peraturan Menteri Pariwisata nomor 10 tahun 2016 bahwa setiap kabupaten atau kota wajib menyusun dokumen RIPPARKAB sebagai pedoman pembangunan bidang pariwisata daerah,\" ucap Bupati.

Walaupun kegiatan ini adalah tahapan awal dari rangkaian yang ada, dirinya sangat berharap sekali agar dokumen RIPPARKAB yang tengah disusun dapat memberikan gambaran perencanaan dan program kegiatan dalam rangka memberikan solusi permasalahan kepariwisataan serta percepatan pembangunan.

\"Proses identifikasi potensi wisata yang dilakukan dapat dijadikan sebagai isu strategis pengembangan siwata yang dapat di eksplor dan dioptimalkan rencana pengembangannya,\" jelas Bupati.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait