Ada Trawl, Lapor ke Polisi

Sabtu 24-03-2018,02:15 WIB

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Untuk mengantisipasi agar konflik nelayan tradisional dengan nelayan trawl, seperti yang terjadi di Kota Bengkulu beberapa waktu lalu tidak terjadi di Bengkulu Selatan (BS), Kapolres Bengkulu Selatan , AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Binmas, Iptu M Suhada mengimbau, para nelayan tradisional di Bengkulu Selatan agar tidak main hakim sendiri. Dirinya meminta, jika ditemukan trawl agar melapor ke polisi.

“ Jika ada trawl laporkan ke kami, jangan main hakim sendiri,” katanya saat menggelar sosialisasi kepada para nelayan Pasar Bawah di rumah Ketua RT 2 Pasar Bawah, Yulian, Jum’at (23/3). Suhada mengatakan, sampai saat ini di Bengkulu Selatan belum ada nelayan trawl. Hanya saja, jika menemukan nelayan trawl di tengah lautan saat para nelayan tradisional Bengkulu Selatan sedang melaut, dirinya mengharapkan agar segera menghubungi polisi terdekat atu menghubungi call centre 110. Tujuannya, agar tidak terjadi keributan antara nelayan tradisional dan trawl. Dengan begitu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bengkulu Selatan tetap kondusif.

“Kami tidak ingin ada konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan trawl. Untuk itu jika menemukan ada trawl laporkan ke kami, agar kami yang memprosesnya,” imbau Suhada. Ketua Kelompok Nelayan Pasar Bawah, Anton mengatakan, hingga saat ini di Pasar Bawah dan Bengkulu Selatan belum ada nelayan yang menggunakan trawl. Semua nelayan Bengkulu Selatan merupakan nelayan tradisional. Hanya saja, sambungnya, para nelayan tradisional Bengkulu Selatan ini selama ini pernah melihat nelayan trawl di tengah laut. Oleh karena itu, dirinya mengaku, para nelayan Bengkulu Selatan siap melakukan pengawasan kawasan pantai, sekaligus siap melaporkannya ke polisi, jika ada nelayan trawl.

“Memang selama ini kami pernah menemukan nelayan trawl di tengah laut, ke depan jika ada lagi akan kami laporkan,” ujar Anton diamini rekan-rekannya dihadapan Kasat Binmas Polres bengkulu selatan, kemarin (23/3). (369)

Tags :
Kategori :

Terkait