Menurut Sekda, mutasi adalah sesuatu hal yang biasa atas kebutuhan organisasi dan tidak perlu untuk ditakuti. Para pejabat diharapkan tetap menjalankan tugas-tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. \'Tugas PNS itu menjadi abdi negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka tugas yang diamanahkan harus dijalankan dan jangan terlalu dipikirkan soal mutasi,\" ujarnya.
Mutasi yang akan dilaksanakan dalam rangka kepentingan organisasi. Seperti halnya pengisian jabatan kosong, mengganti pejabat yang memasuki pensiun dan rolling untuk penyegaran pegawai. \"Saat ini yang terpenting bagaimana bekerja dengan maksimal, dan diharapkan mereka (pejabat) tidak terpengaruh dengan isu-isu yang menyesatkan,\" demikian Chaidir. (900)