Banyak Perumahan Tak Miliki IMB

Selasa 20-03-2018,02:10 WIB

CURUP, Bengkulu Ekspress - Menjamurnya pembangunan perumahan di Kota Curup dalam beberapa tahun terakhir, tak diiringi dengan kesadaran pengembang dalam pengurusan izin. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar perumahan yang ada di Kota Curup, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

\"Kalau berbicara masalah perumahan, memang sebagian besar perumahan di Rejang Lebong ini tak memiliki IMB,\" terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.

Terkait dengan penyebab masih banyaknya perumahan yang belum memiliki IMB, Yusran mengaku tidak mengetahui pasti. Namun menurutnya kemungkinan besar karena kesadaran para pengembang dalam pembuatan IMB masih sangat rendah, sehingga mereka melakukan aktivitas pembangunan rumah tanpa mengurus IMB terlebih dahulu.

Sementara itu, terkait dengan perizinan IMB sendiri, menurut Yusran, saat ini sudah menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan pihaknya dari DPUPRPKP Rejang Lebong saat ini sifatnya hanya memberikan rekomendasi saja.

\"Kalau untuk pembuatan IMB, mulai tahun ini di dinas satu pintu (DPM PTSP) kami di Dinas PU hanya memberikan rekomendasi saja,\" tambah Yusran. Masih menurut Yusran, dalam pengembangan suatu kawasan perumahan, seharusnya pengembangan mengurut perizinan terlebih dahulu terutama IMB sebelum melakukan pembangunan. Bila memang IMB nya sudah dikeluarkan DPM PTSP, maka mereka baru boleh melakukan pembangunan.

Sementara itu, terkait dengan sanksi yang bisa diberikan kepada perumahan yang belum memiliki IMB, menurut Yusran kewenangannya ada di Tim Koordinasi Penataan Ruang, serta tim Pengendalian Pembangunan bukan di DPUPRPKP, karena menurutnya DPUPRPKP sifatnya hanya memberikan rekomendasi saja. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait