Sebagaimana disampaikan Kades Talang Rio, Baihaki, tidak kurang dari 10 kepala keluarga yang berada di desanya terpaksa menempati rumah yang tidak layak bahkan dalam satu rumah yang sempit ditempati 2 hingga 3 kepala keluarga (KK). \"Ada yang kamarnya cuma 1 namun jumlah KK yang menempati cukup banyak,\" katanya.
Menurutnya perbaikan rumah tak layak huni menjadi rumah layak huni tak perlu dibuat besar.Cukup bisa ditempati sesuai dengan jumlah KK yang menempati rumah itu. Mayoritas warga yang menempati rumah tak layak huni itu dindingnya terbuat dari papan kualitas rendah dan rumah tersebut pun sempit.
\"Pemerintah jangan hanya melihat untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dibidang infrstruktur melainkan dilihat juga keadaan masyarakat di lapangan seperti rumah yang ditempati layak atau tidak. Termasuk memberikan bantuan untuk perehabannya,\" pintanya. (900/krn)