Penderita Gangguan Jiwa Dievakuasi ke RSKJ

Selasa 13-03-2018,13:15 WIB

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Senyum mengembang terpancar dari wajah pasangan Nuhidin (62) dan Riwaya (54) warga Gang Abad RT 06 Kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna.

Pasalnya, anak sulungnya Yepi Puspita Sari (31) yang sudah 15 tahun mengalami gangguan jiwa dan beberapa tahun ini dirantai lantaran sering mengamuk, akan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu. Rencananya evakuasi dilakukan Rabu (14/3) besok.

“Bukan kami tidak mau membawanya ke rumah sakit jiwa, tapi kami tidak punya biaya, dan kami sangat berterima kasih pada Pemda Bengkulu Selatan yang membantu kami untuk mengevakuasi anak kami,” ujar Nuhidin yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini saat dikunjungi wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM dan Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Senin (12/3).

Diceritakannya, anak sulung dari dua bersaudara ini mengalami gangguan jiwa sejak 15 tahun lalu. Sebelumnya tidak pernah dipasung atau kakinya dirantai. Akan tetapi karena sering memukuli orang tuanya terutama ibunya akhirnya dirantai. Dirinya berharap, setelah dirawat di RSKJ anaknya itu dapat sembuh dan kembali bergaul dengan warga sekitar.

“Kami sangat berharap anak kami ini sembuh dan kembali seperti semula,” harap Nuhidin.

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM yang didampingi dari pihak dinas sosial, kemarin (12/3) mengatakan, kedatanganya ke rumah korban lantaran orang tuanya sering dianiaya korban. Bahkan kemarin (12/3), kembali memukuli ibunya hingga menyebabkan mengucur darah segar dari tubuh ibunya.

Lalu dirinya bersama Dinas Sosial BS langsung mengurus semua persyaratan untuk segera dirawat di RSKJ Bengkulu.

“Semua syarat sudah dilengkapi, Rabu ini akan dievakuasi ke RSJKO Bengkulu,” ujar Gusnan. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait