BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gudang milik Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu di Jalan S Parman, Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu, dibobol pencuri pada Kamis (8/3).
Akibatnya Pengadilan Negri Bengkulu mengalami kerugian Rp 10 juta. Karena barang-barang di gudang Pengadilan Negri tersebut berupa AC dan CPU komputer dibawa kabur pencuri. Pencurian tersebut diduga kuat dilakukan pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB.
Diduga pencuri memanfaatkan kondisi lingkungan Pengadilan Negri Bengkulu yang sepi pasca pembangunan gedung baru. Pencurian tersebut dibenarkan Humas PN Tipikor Bengkulu, Suparman SH MH.
Dia mengatakan, gudang tersebut tempat menyimpan barang inventaris milik Pengadilan Negri Bengkulu yang tidak sempat dipindahkan saat pindah ke PN di Sungai Rupat. Semenjak ditinggal dan gedung direnovasi sebenarnya sudah ada penjagaan dari petugas keamanan, tetapi mungkin pencuri lebih pintar memanfaatkan situasi.
\"Nanti kita akan minta pertanggungjawaban dari kontraktor. Karena kunci kita serahkan dengan mereka. Kasus ini sudah kita laporkan kepada pihak kepolisian,\" jelas Suparman, Senin (12/3).
Sebelumnya, kasus pencurian sudah pernah terjadi di gudang Pengadilan Negri Bengkulu. Saat itu barang bukti berupa senjata api (senpi) digasak pencuri.
Kali ini pencuri kembali beraksi dan berhasil mengambil sejumlah barang inventaris Pengadilan Negri tersebut. Sementara itu, Kapolres Bengkulu, AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kusuma Trisna membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencurian di gudang milik PN Bengkulu tersebut.
\"Laporan sudah kita terima, saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman,\" pungkas Kasat Reskrim.(167)