TAIS, Bengkulu Ekspress - Jabatan komisioner KPU Seluma saat ini, bakal habis pada Juni mendatang. Dari lima orang komisioer KPU, tiga orang diantaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Seluma. Yakni Rosdi Effendi SP, Sarjan Effendi, SE serta Deny Erdiansyah, SH MH.
Terkait masa jabatanya yang sebentar lagi berakhir itu, ketiganya mulai mengurus perpanjangan izin dari Bupati Seluma untuk kembali mengikuti seleksi komisioner KPU periode 2018-2023.
Anggota KPU Seluma Sarjan Effendi SE mengatakan saat diwawancarai Bengkulu Ekspress, dirinya memastikan kembali mengikuti seleksi komisioner KPU yang sudah dibuka Tim Seleksi (Timsel) KPU Seluma, serta sudah diumumkan melalui media masa.
“Saya sedang mengurus izin perpanjangan kepada Bupati Seluma. Karena status saya ASN. Saya akan mengikuti seleksi anggota KPU periode selanjutnya,” tegas Sarjan yang sebelumnya berdinas di Kantor Camat Seluma Selatan ini.
Sementara Ketua KPU Rosdi Effendi serta Deny Erdiansyah belum terlihat menyampaikan izin perpanjangan. Disisi lain, dari lima orang anggota KPU Seluma, dua orang diantaranya yakni Alpadjri Tohir serta Drs Supratman dipastikan sudah tidak bisa lagi mengikuti seleksi komisioner KPU.
Dikarenakan mereka sudah menjabat sebagai anggota KPU lebih dari satu periode. Untuk Alpadjri sudah dua periode. Sedangkan Drs Supratman sudah menjabat sejak periode pertama lalu 2003-2008, kemudian 2008-2013, serta 2013-2018 sekarang ini.
“Kalau untuk kedua rekan kami, sudah tidak bisa mengikuti seleksi lagi. Karena sudah menjabat dua periode. Bahkan ada yang lebih,” pungkas Sarjan. (333)