Diduga Peras Kontraktor, 2 Oknum Anggota Ormas Kena OTT

Sabtu 10-03-2018,10:43 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Giliran Polres Bengkulu Selatan ((BS) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Adapun pelaku yang dibekuk yakni FA(26) dan BP (30), keduanya warga jalan letnan Tukiran, Kota Manna. Keduanya ditangkap Jumat malam (9/3)  sekitar pukul 21.00 WIB di depan toko Cafa Mart di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna.

Kronologis OTT berawal sekitar pukul 18.30 WIB, pelapor yakni Harmen (53), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna yang merupakan salah satu kontraktor terkenal di Bengkulu Selatan ditelpon sebanyak tiga kali oleh nomor HP yang tidak dikenal, namun tidak di angkat.

Tidak berselang lama ada pesan via SMS masuk memperkenlkan diri atas nama FA dari salah satu ormas di Bengkulu Selatan. Kemudian FA alias Aj datang kerumah pelapor membahas proyek dengan membawa foto proyek yang dikerjakan oleh pelapor tidak benar dan akan melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Bengkulu. Pelapor menanyakan bagaimana supaya tidak dilanjutkan dan tidak dimasukan ke media . Sebab pelaku mengatakan bahwa banyak kenal pejabat di Polda dan Kajati. Lalu pelaku mengatakan agar  menyerahkan uang Rp 4 juta supaya permasalahan ditutup atau tidak dilaporkan.

Tim Unit Tipikor dan Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman SE langsung  mengejar dan menangkap pelaku dan didapatkan uang tersebut di dalam kantong celana BP, sehingga kedua pelaku diamankan ke Mapolres Bengkulu Selatan. Kapolres Bengkulu Selatan,  AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman SE membenarkan adanya OTT tersebut.

\"Ya ada dua orang yang kami amankan karena diduga memeras korban, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,\" ujar Ahmad Khairuman SE.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait