BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Selama Operasi Musang Nala 2018 digelar terhitung sejak tanggal 1 sampal 15 Februari 2018 atau selama 2 Minggu yang sasarannya meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian sepeda motor, Polda Bengkulu bersama Polres Jajaran berhasil membekuk sebanyak 44 orang pelaku kejahatan yang berhasil dibekuk dalam operasi Musang Nala yang digelar selama dua Minggu tersebut.
\"Hasil operasi musang, kami berhasil membekuk 44 pelaku kejahatan dari 40 TKP yang mana pelaku kejahatan tersebut yang paling tinggi dibekuk oleh Polres Bengkulu sebanyak 16 tersangka,\" terang Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono SH yang didampingi Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, Kamis (22/2) saat press release kepada media digedung Reskrimum Polda Bengkulu.
Dijelaskan Pudyo, Untuk Polda Bengkulu sendiri berhasil membekuk sebanyak enam orang pelaku yakni pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Selebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu atas nama pelaku berinisial AL, Pelaku berinisial AN yang beraksi di wilayah Unib Belakang, pelaku RF yang wilayah TKPnya di kawasan Jalan Umum Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, serta pelaku Curas berinisial DN yang terjadi dikawasan Lentera Merah Pulau Baai.
Sedangkan untuk Polres Bengkulu sebanyak 16 pelaku, Polres Bengkulu Utara sebanyak 5 pelaku, Polres Bengkulu Selatan sebanyak 6 pelaku, Polres Lebong sebanyak 4 pelaku, Polres Mukomuko sebanyak 3 pelaku dan Polres Kepahiang sebanyak 4 pelaku yang berhasil dibekuk. \"Untuk dua orang pelaku lagi yang berhasil diamankan anggota Reskrimum Polda Bengkulu sekarang ini sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan karena berkas keduanya sudah lengkap atau P21,\" ucapnya.
Sementara itu, ia menjelaskan, berdasarkan data yang diterima pihaknya selama operasi Musang nala 2018 ini berlangsung, sedikit mengalami peningkatan dibandingkan ditahun 2017 yang lalu. Dimana untuk tahun 2017 lalu hanya 29 tersangka yang berhasil dibekuk, sedangkan tahun 2018 ini sebanyak 44 tersangka yang berhasil dibekuk.
\"Untuk peningkatan pelaku yang berhasil kita bekuk memang lumayan tinggi dibandingkan tahun 2017 yang lalu dan ini merupakan prestasi sendiri bagi anggota Polda Bengkulu dan Polres Jajaran,\" jelasnya.
Sementara itu, ia menjelaskan untuk Target Operasi (TO) Curat dalam Operasi Musang Nala 2018 ini, Polres Bengkulu Utara yang paling banyak yakni berhasil mengungkap 4 kasus, kemudian disusul oleh Polres Lebong 2 kasus, Polres Kepahiang 2 kasus, Polda Bengkulu 1 kasus, Polres Mukomuko 1 kasus sedangkan untuk Polres BS dan Polres Bengkulu belum ada. \"Selain TO, anggota juga berhasil mengungkap kasus yang non TO, yang mana dalam kasus Non To Polres Bengkulu berhasil mengungkap 6 kasus,\" jelasnya kepada wartawan.
Selain itu, dijelaskannya, untuk kasus Curas dan Curanmor Polda Bengkulu dan Polres Jajaran juga berhasil mengungkap beberapa kasus TO, seperti Polda Bengkulu untuk TO sebanyak 2 kasus Curas dan 1 kasus Curanmor, untuk Polres Bengkulu sebanyak 1 kasus curas dan 1 kasus curanmor, untuk Polres BU sebanyak untuk curas tidak ada sedangkan untuk curanmor sebanyak 2 kasus, Polres BS sebanyak 2 kasus curas dan 2 kasus curanmor, Polres Lebong sebanyak 4 kasus curanmor sedangkan kasus curasnya tidak ada, Polres Muko-muko baik kasus curas dan curanmornya tidak ada dan untuk Polres Kepahiang sebanyak 2 kasus curanmor yang berhasil diungkap sedangkan untuk kasus curas tidak ada. \"Ini merupakan buah dari kerja keras anggota kita di lapangan, sehingga beberapa kasus baik TO maupun
Non TO berhasil kita ungkap semuanya,\" tuturnya. Sementara itu, Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH mengatakan, keberhasilan pengungkapan hasil operasi Musang Nala ini merupakan bentuk keseriusan pihak Kepolisian dalam mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan yang meresakan masyarakat Bengkulu.
\"Semua pelaku kejahatan harus dibekuk semuanya, apalagi pelaku kejahatan yang tidak segan-segan menghabisi nyawa korbannya dan para pelaku ini pun nantinya akan dijerat pasal yang sudah diatur dalam KUHPidana,\" jelasnya saat press rilis.
Ditambahkannya, meskipun operasi Musang Nala sudah berakhir, Sudarno memastikan pihaknya akan terus memburu para pelaku kejahatan yang ada di Provinsi Bengkulu ini. Sehingga ke depan aksi kriminalitas di Bengkulu semakin berkurang. \"Kami akan terus buru para pelaku kejahatan di Bengkulu, jika ada pasti kami kejar hingga berhasil kami bekuk,\" pungkasnya. (529)