5 Jabatan Segera Dilelang

Rabu 21-02-2018,12:06 WIB

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Dalam waktu dekat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong akan melakukan pembentukan tim seleksi (Timsel) lelang jabatan terhadap 5 jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Adapun kelima jabatan yang akan dilelang, yaitu Seketaris Daerah (Setda), Asisten I, Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Dukcapil) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong. Dimana untuk jabatan Setda akan segera berakhir, karena akan pensiun, Asisten I yang saat ini belum terisi, BPBD dan Dukcapil yang masih dijabat Pelaksana tugas (Plt) dan RSUD yang Direkturnya meninggal dunia.

Kepala BKPSDM Lebong, H Guntur SSos mengatakan, memang untuk ke lima jabatan tersebut akan segera dilakukan lelang. Mengingat jabatan ada yang kosong dan saat ini dijabat Plt, sehingga harus dijabat pimpinan yang definitif.

\"Segera mungkin akan kita bentuk timselnya,\" jelsnya, kemarin (20/2).

Adapun tugas dari Timsel nantinya, sama dengan timsel di daerah lain itu melakukan penerimaan pendaftaran, pembuatan makalah, seleksi administrasi, tes tertulis serta rangkaian yang lainnya hingga diumumkannya siapa yang akan menjabat dari 5 jabatan yang akan dilelang tersebut.

\"Nanti akan dilakukan pencarian terhadap para pegawai yang berkompeten dibidangnya,\" ujarnya.

Sementara mengenai siapa yang akan menggantikan Setda saat ini Mirwan Effendi SE MSI yang akan memasuki masa pensiun, Guntur menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Menteri dalam negeri nomor 16 tahun 2003 tentang tata cara konsultasi pengangkatan dan pemberhentian Seketaris Daerah Provinsi, Seketaris Daerah Kabupaten/kota.

\"Ya itu Bupati atau Walikota harus menyampaikan kepada gubernur minimal 3 nama untuk menjadi Setda,\" ucapnya.

Selain itu, calon Sekda pernah menduduki 2 (dua) jabatan struktural Eselon II b yang berbeda,memiliki ijazah Sarjana (S1) atau yang sederajat. Berusia setinggi tingginya 2 tahun sebelum mencapai batas usia pensiun.

\"Itu terkhusus untuk jabatan Setda,\" tuturnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait