Sawit PNS Dibuldozer

Selasa 29-01-2013,11:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Sengketa kepemilikan tanah terus bertambah. Kali ini modusnya berupa pengerusakan kebun. Seorang PNS yang memiliki kebun sawit di Desa Pagar Jati Bengkulu Tengah terpaksa melapor ke Polda Bengkulu. Karena kebun sawitnya itu dibuldozer oleh orang tak bertanggung jawab.

Pengerusakan lahan itu dilaporkan oleh Sudirwan (38), Warga Jalan Hibrida 3 Gang Mayang 4 RT 27 RW 6 Kelurahan Sidomulyo, Gading Cempaka. Pria yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini memiliki lahan yang cukup luas di Desa Arga Indah 1 Kecamatan Pagar Jati, Bengkulu Tengah. Diatas tanahnya itu, Sudirwan menanam sawit. Sial baginya, seorang pria lain berinisial Lu, identitas masih dalam penyelidikan, membuldozer tanahnya itu hingga rata dengan tanah.

\"Lu tidak sendiri, ada beberapa kawanannya ikut membuldozer tanah saya itu. Akibat pembuldozeran itu,33 batang sawit yang saya miliki habis,\" kata Sudirwan, beberapa hari yang lalu.

Bukan hanya kehilangan 33 batang sawit, Sudirwan juga membeberkan atas diuldozernya tanah itu, ia tak lagi bisa menanami tanahnya. Peristiwa pembuldozeran ini pertama kali diketahui korban, sekitar bulan Juni 2012. \"Atas semua perbuatan pelaku dan rekan-rekannya itu, saya mengalami kerugian hampir Rp 40 juta lebih,\" jelasnya.

Tak terima dengan pengrusakan atas lahannya itu, Sudirwan akhirnya memutuskan membawa perkara ini ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH mengatakan, benar telah menerima pengaduan Sudirwan. Pihaknya kini tengah menyelidiki dan mengembangkan perkara in lebih lanjut. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait