Kades Rindu Hati Minta Kepastian

Selasa 20-02-2018,02:40 WIB

TABA PENANJUNG, Bengkulu Ekspress - Belum adanya kepastian mengenai waktu penyaluran alokasi dana desa (ADD) tahap IV tahun 2017 lalu, membuat Kepala Desa (Kades) Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) resah.

\"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi tentang kapan ADD triwulan 4 dicairkan. Kami minta Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan kepastian,\" tegas Kades Rindu Hati, Sultan Mukhlis.

Menurut Kades, Pemda Kabupaten Benteng harus bersikap bijak dan tegas dalam mengambil sikap. Betapa tidak, sampai saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan informasi atau pemberitahuan secara resmi dari Pemda Kabupaten Benteng serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa (DPMPD) ataupun Badan keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng.

\"Harapan saya ada pemberitahuan tertulis dari Pemda Benteng. Jika memang dana tersebut dianggap hangus, silahkan saja dan sampaikan surat secara resmi,\" tandasnya.
Dari hasil koordinasi beberapa waktu lalu, kata Sultan, Pemda Kabupaten Benteng baru akan menyalurkan dana tersebut setelah laporan realisasi ADD triwulan 3 tahun 2017 lalu disampaikan. \"Saat ini, terjadi miss kepercayaan antara Kades dan Pemda Benteng. Sudah sering laporan kami sampaikan namun uang belum ditransfer ke Kas Desa. Sebab itulah, saya meminta agar ADD triwulan 4 disalurkan terlebih dahulu ke kas desa dan silakan diblokir sampai kami menyampaikan laporan realiasi triwulan 3,\" jelasnya.

Kembali disampaikan Sultan Muklis, permasalahan di desanya berawal dari keterlambatan penyaluran ADD tahap 3 tahun 2017 lalu. Seharusnya, ADD triwulan 3 sudah disalurkan ke kas desa pada bulan Oktober 2017. Karena belum disalurkan oleh Pemda Benteng, seluruh Kades yang diwakilkan oleh para ketua forum Kades 10 kecamatan mendatangi kantor Bupati Benteng untuk mendapatkan solusi. Dalam pertemuan itu, para Kades meminta agar ADD triwulan 3 dan 4 yang terlambat disalurkan dibayar secara sekaligus.Saat itu, para ketua forum Kades sepakat agar Pemda menyalurkan ADD secara sekaligus. Karena Pemda Benteng tak menyetujui hal itu, tampaknya para Kades se-Kabupaten Benteng memilih untuk mengingkari kesepakatan dan memenuhi permintaan Pemda.

\"Pada tahun 2017, penyaluran ADD diatur setiap triwulan dalam Perturan Bupati (Perbup). Akan tetapi, pada tahun 2018 ini, tak disebutkan secara jelas mengenai penyaluran ADD. Apakah itu 3 tahap seperti Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat, apakah itu per triwulan atau seperti apa,\" beber Sultan Muklis.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait