Empat Paslon Dikawal 56 Polisi

Rabu 14-02-2018,13:25 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setelah resmi ditetapkan sebagai anggota Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) terhadap pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang bertarung dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu Juni 2018 mendatang, sebanyak 56 anggota mulai menjalankan tugasnya.

Setiap satu paslon dikawal ketat oleh 14 anggota yang menggunakan senjata lengkap selama 24 jam hingga proses pelantikan secara resmi dilakukan terhadap paslon yang memenangkan Pilwalkot 2018 nanti.

\"Sudah mulai dari Senin lalu (12/2) Pamwal untuk Paslon yang dinyatakan lulus sudah mulai bertugas dan resmi diserahkan kepasangan setelah penetapan oleh pihak KPU dan untuk Cawali maupun Cawawali akan mendapat pengawalan 7 orang anggota dari kepolisian,’’ terang Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Slamet Santosokepada BE, kemarin (13/2).

Lanjut Slamet, untuk setiap calon akan dikawal masing-masing tujuh orang anggota Kepolisian selama 24 jam dengan sistem kerja secara bergantian atau sift. Yang mana satu Paslon ada dua Perwira yang menjadi komandanya dan 4 anggota bertugas sebagai Walpri (Pengawal Pribadi) dan dua anggota sebagai ADC (Ajudan).

\"Jadi, ada 14 anggota dari kepolisian yang bertugas mengawal satu paslon, selama proses Pilwakot berlangsung hingga terpilihnya Walikota dan wakil walikota secara defefnitif nantinya,\" tambahnya.

Dijelaskannya, selama bertugas melakukan pengawalan, anggota berkewajiban mengamankan setiap aktivitas paslon. Pengawalan ini dimaksudkan untuk menetralisir setiap ancaman yang kemungkinan timbul dari pihak-pihak yang ingin memecah belah dan mengacaukan jalannya Pilwakot.

Selain itu, penempatan Pamwal bagi setiap paslon juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi paslon dalam mengikuti setiap tahapan Pilwakot nantinya yang sudah tercantum dalam job description (panduan) dalam proses pengawalan tersebut.

‘’Pamwal ini sifatnya netral dan tidak memihak pada paslon tersebut. Pengawalan ini adalah bentuk keseriusan Polda Bengkulu dalam mengamankan Pilwakot agar berjalan kondusif dan aman sesuai yang diharapkan masyarakat Bengkulu,\" jelasnya.

Untuk diketahui, Pamwal yang ditugaskan untuk mengawal Paslon ini sudah menjalani tes dan pelatihan khusus di Polda Bengkulu, dari tanggal 12 sampai 14 Januari 2018 lalu.

‘’Jadi, jika ada empat paslon yang lolos, maka ada 56 anggota yang akan siap untuk melakukan pengawalan kepada calon walikota dan wakil walikota Bengkulu nantinya,’’ tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait