Pemprov Rombak Plat Mobnas Pejabat

Jumat 02-02-2018,12:15 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, untuk pertama kalinya melakukan perombakan plat mobil dinas (Mobnas) yang dipakai oleh para pejabat tinggi di Bengkulu.

Pemberlakuan plat Mobnas baru itu pada awal tahun 2018 ini. Setiap Mobnas pejabat saat ini sudah mulai melakukan perombakan plat. Mulai dari plat Mobnas Wakil Gubernur yang sebelumnya BD 6 berubahan menjadi BD 2. Untuk Ketua DPRD Provinsi sebelumnya BD 2 berubahan menjadi BD 3, lalu Kepala Kejaksaan Tinggi sebelumnya BD 3 menjadi BD 4. Kemudian untuk Asisten I Setdaprov sebelumnya BD 12 menjadi BD 24, Asisten II Setdaprov BD 13 menjadi BD 25 dan Asisten III Setdaprov sebelumnya BD 14 menjadi BD 26, termasuk kepala OPD Pemprov juga mengalami perubahan.

\"Kita sudah mulai terapkan, jadi sudah kita minta kepada setiap instansi untuk mengganti plat tersebut,\" terang Asisten III Setdaprov Bengkulu, H Gotri Suyanto kepada BE, kemarin (1/2).

Menurut Gotri, perombakan plat Mobnas tersebut sebagai upaya penertiban aset provinsi. Sebab selama ini, dinilai nomor plat Mobnas yang sudah diberlakukan masih terlalu acak-acakan. Sehingga dibutuhkan penyesuaian atas nomor-nomor plat Mobnas tersebut. \"Untuk penertiban, jadi perlu kita lakukan perubahan,\" tambahnya.

Pergantian plat Mobnas tersebut memang memakan waktu, tidak bisa dilakukan secara singkat. Sebab tidak hanya plat Mobnas yang berubah, namun untuk nomor plat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga secara otomatis akan berubah. Untuk itu, diminta kepada para instansi pemerintah untuk segera melakukan proses pengajuan pergantian nomor plat Mobnas.

\"Tidak bisa cepat gantinya, karena STNK nya juga ikut berubah,\" tutur Gotri.

Disamping itu, pergantian plat Mobnas juga membutuhkan anggaran. Instansi pemerintah juga diminta untuk menganggarkan pergantian plat Mobnas tersebut. Gotri menargetkan, pada bulan April mendatang, pergantian plat Mobnas itu harus sudah selesai semuanya. \"Bertahap pergantiaanya, mudah-mudahaan April selesai,\" tegasnya.

Tidak hanya untuk mengganti plat Mobnas berwarna merah saja, untuk pergantian plat Mobnas berwarna hitam juga masih tetap diperbolehkan. Namun untuk memiliki dua plat tersebut, Mobnas wajib melakukan pembayaran pajak dua kali. Anggarannya pembuatannya bisa dipersiapkan di masing-masing instansi.

\"Yang mau pakai plat hitam boleh saja, anggaranya bisa disiapkan dimasing-masing OPD,\" pungkas Gotri. (151)

 
Tags :
Kategori :

Terkait