TALO,Bengkulu Ekspress - Untuk kesekian kalinya polisi dari Poslek Talo bersama Polres Seluma, merazia warung remang-remang di Kabupaten Seluma, Rabu malam (31/1). Razia ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Hukum Polres Seluma. Dalam razia warem di kawasan Desa Bunut Tinggi, Kecamatan Talo ini, polisi mengamankan pemilik warem HH (43) dan empat wanita yang diduga sebagai wanita penghibur.
“Di warem ini juga disediakan wanita beserta kamar dan kasur. Sehingga diduga kuat di sini ada kegiatan portitusi,” tegas Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK didampingi Paur Humas Ipda Agus kepada wartawan Bengkulu Ekspress kemarin (1/2). Empat wanita itu diberikan pembinaan dan arahan oleh Kabag Ops Polres Seluma. Kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu mereka diminta pulang ke daerah asalnya. Karena mereka berasal dari daerah luar Kabupaten Seluma.
“Untuk wanita penghibur yang diamankan di perbolehkan pulang. Namun jika kedapatan kembali akan di tindak tegas,” sampainya. Sementara terhadap pemilik warem HH, polisi menginstruksikan warem itu tak boleh lagi beroperasi. Jika masih beroperasi dan menyediakan wanita penghibur, termasuk minuman keras, maka polisi membongkar paksa. (333)