BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bengkulu, Hj. Derta Wahyulin Rohidin mengemukakan bahwa setiap orang tua wajib meberikan bimbingan kepada anaknya secara maksimal. Untuk memberikan bimbingan itu, orang tua harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anaknya.
“Yang pertama dan utama itu, memberikan rasa aman dan nyaman, artinya kita harus super memperhatikan dan mengawasi anak kita,\" ujar Derta saat membuka acara Sosialisasi Hukum Perlindungan Anak di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, kemarin (31/1).
Selain memberikan rasa aman, anak-anak juga harus diberikan pemahaman tentang nilai-nilai agama. Sebab, nilai agama itu akan menjadi benteng untuk anak-anak dalam kehidupannya nanti.
“Jangan kita biarkan anak-anak kita bermain tanpa ada yang mengawasi,” paparnya.
Untuk melakukan itu semua, tentunya membutuhkan seorang Ibu yang mampu memberikan bimbingan. Sebab, tugas tersebut menjadi tanggung jawab utama untuk menciptakan generasi muda yang tangguh dan berguna untuk bangsa dan negara.
“Seorang ibu yang paling utama bertanggungjawab. Jadi, memang harus maksimal untuk memberikan bimbingan,\" tutur Derta.
Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Eni Khairani mengatakan, dengan banyaknya kasus anak-anak yang terjerat hukum tanpa adanya perlindungan haknya secara maksimal, maka perlu adanya pendampingan hukum bagi anak tersebut.
Untuk itu, dibutuhkan sosialisasi untuk memberikan pemahaman serta pendampingan terhadap orangtua maupun anak-anak tentang hukum perlindungan bagi anak tersebut.
“Dengan adanya pendampingan ini, membuat daya tahan keluarga agar terhindar dari masalah hukum, ini akan menjadi jawaban yang dahsyat untuk melindungi anak-anak kita dari persoalan hukum,” pungkas Eni. (151)