Warga Kaur Tunggak Listrik Rp 537 Juta

Selasa 30-01-2018,11:30 WIB

BINTUHAN, Bengkulu Ekpress - Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Kaur membayar tagihan listrik masih tergolong rendah. Sebab PT PLN Rayon Bintuhan mencatat, tunggakan pembayaran listrik pelanggan di Kaur sampai dengan 29 Januari 2018 ini sebesar Rp 537 juta atau sebanyak 5.159 pelanggan dari total pelanggan 26.895 pelanggan, yang tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Kaur. “Tingkat kesadaran masyarakat Kaur untuk membayar listrik ini masih kurang, dan rata-rata tunggakan 5.159 pelanggan ini menyebar di 15 kecamatan di Kaur ini,” kata Kepala PLN Rayon Bintuhan, Edwardus kepada BE, kemarin (29/1). Dikatakan Edwar, tunggakan pelanggan itu rata-rata hampir 2 bulan. Oleh sebab itu, sesuai dengan aturan, PLN akan bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan hingga 3 bulan dan juga bagi yang membandel akan dikenakan sanksi berupa putus sambung. Kini pihaknya telah berusaha untuk menekan piutang. “Nanti kalau tunggakan ini belum dibayar, kita akan kenakan sanksi dengan pemutusan aliran listrik. Tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dapat mereka lunasi,” terangnya. Ditambahkannya, pihaknya saat ini terus melakukan penagihan di lapangan untuk meminimalasir nilai tunggakan pelanggan. Salah satunya dengan mengerahkan petugas di lapangan untuk melakukan penagihan dan pengecekan. PLN juga mengimbau pelanggan untuk beralih kepada listrik pintar, yakni membeli voucher pulsa listrik. “Kita berharap, pelanggan yang menunggak itu, segera melunasi kewajibannya dan juga kita sarankan kepada masyarakat Kaur yang belum beralih ke listrik pintar segera beralih dan ini masih gratis,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait