\"Kita masih telusuri dulu, terkait data mutasinya. Ada yang melanggar atau tidak,\" ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi kepada BE, kemarin. (26/1).Hasil dari penelurusan Pemprov itu nantinya tentu akan diserahkan laporannya ke Kemendagri. Nantinya Mendagri akan menentukan, layak atau tidak mutasi tersebut digelar. Ketika memang tidak berbenturan dengan aturan, maka mutasi sah dilaksanakan. \"Ya nanti dikoordinasikan,\" tambahnya. Meski sedang dilakukan penelusuran, diminta Pemkot untuk tetap menjalan roda pemerintahaan seperti biasa. Jangan sampai pelayanan masyarakat terhenti, atas adanya hal tersebut. \"Berjalan saja pemerintahaan, tidak ada yang terganggu,\" tutur Diah. Sementara itu, untuk meredam tidak terjadinya gangguan di birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Pemprov meminta Caretaker Walikota untuk menyelesaikannya. Asisten III Setdaprov Bengkulu, H Gotri Suyanto mengatakan, hal itu sudah menjadi tanggung jawab careteker walikota untuk ikut menyelesaikannya. \"Caretaker sudah ada, silakan ikut diselesaikan,\" papar Gotri. Apapun hasilnya nanti, baik itu dibatalkan atau tidak tentunya semua pejabat harus ikut menerima hasilnya. Jangan sampai hal ini nantinya menimbulkan konflik dikemudian hari. Jika masalah ini terus berlarut, maka jelas akan menggangu stabilitas kinerja Pemkot. \"Kita tidak ingin hal ini terjadi. Jadi kita tunggu tindaklanjutnya seperti apa nanti,\" pungkasnya. (151)
Pemprov Kaji Ulang Mutasi Pemkot
Sabtu 27-01-2018,11:30 WIB
Kategori :