BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Perjuangan guru nonsertifikasi (nonser) menolak Peraturan Walikota (Perwal) tentang (TPP) yang dirasakan diskriminatif bagi guru kian menguat. Paska kedatangan pengurus PGRI ke Kantor Walikota, Rabu (24/1). Caretaker Walikota Bengkulu Drs H Budiman Ismaun MPd, memberikan angin segar bagi guru non sertifikasi menaikkan TPP guru dengan menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
\"Sekarang sudah ada aturannya, kalau dana BOS bisa bayar TPP,\" kata Budiman usai membuka Cendana Fair di SMAN 5 Kota Bengkulu, Rabu (24/1).Pemerintah Kota Bengkulu, mewacanakan menambah besaran (TPP). Jika sebelumnya (TPP) dari (APBD) yang diberikan kepada Guru Nonser Rp 250 ribu atau lebih rendah dari staf golongan I Rp 750 ribu dan lebih rendah dari penjaga sekolah Rp 500 ribu membuat organisasi profesi PGRI tersinggung. Maka saat ini, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan pemberian tambahan TPP melalui dana APBN. Pembayaran TPP guru non sertifikasi diharapkan mampu ditambah pembayaranya melalui sumber dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemkot saat ini berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), agar pembayaran tambahan penghasilan guru itu dibayarkan melalui dana BOS dan besaranya disesuaikan dengan jumlah jam mengajarnya. Saat ditanya mengenai kenaikan TPP, Budiman menegaskan, pembayaran TPP di izinkan dibayar melalui dana BOS, secara otomatis besaran TPP yang diterima guru non sertifikasi dinaikkan dari Rp 250 ribu. Hanya saja besaran kenaikannya belum ditentukan. \"Makanya kita sedang meminta izin kepada Kemdikbud agar bisa dibayarkan sesuai dengan jam mengajar, \" tukasnya Salah Seorang Guru Nonsertifikasi Jayu Marsuis menuturkan, dukungan pada guru non sertifikasi terus menguat, jika sebelumnya didukung PGRI Kota Bengkulu, sekarang sudah mendapat dukungan dari PGRI Provinsi Bengkulu, serta seluruh guru se-Kota Bengkulu.
\'\'Guru non sertifikasi masih sangat solid dan mendukung penolakan Perwal TPP, yang dinilai mendiskriminasikan guru nonser dengan staf pegawai. Kita minta pemerintah mengkaji ulang perwal tentang TPP di lingkungan pemerintah kota Bengkulu, dan dapat disikapi dengan arif dan bijaksana,\" katanya.Dibeberkan Jayu, untuk memperoleh TPP senilai Rp 250 ribu/bulan, guru harus membuat laporan daftar hadir, rancangan pembelajaran, dan banyak lagi, belum tentu seluruh yang telah dibuat itu disetujui. Imbasnya guru non sertifikasi harus bolak balik ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu,. Selain itu, tidak ada format laporan yang diberikan pada guru. Masing-masing guru membuat laporan berdasarkan pengetahuannya sendiri. Untuk itu, guru non sertifkasi mendesak walikota merevisi Perwal TPP dan pemberian TPP diganti dengan acuan golongan/pangkat. Dan meminta agar tuntutan kenaikan TPP nonsertifikasi dinaikkan. Masih dikatakan Jayu, PGRI juga akan melakukan pertemuan denngan komisi III DPRD Kota Bengkulu. Guru nonser mengumpulkan data selengkapnya terkait penolakan perwal TPP tersebut. Dengan harapan wakil rakyat nanti bisa membantu memperjuangkan nasib guru nonser yang sekarang diperjuangkan . (247)