Jahin dan Khairunisyah Daftar Caleg PKB

Rabu 24-01-2018,15:20 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tak lolos menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018, rupanya tak mematikan langkah Jahin dan Khairunisyah untuk tetap terjun ke dunia politik.

Buktinya, keduanya mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bengkulu untuk pileg 2019 mendatang kemarin (23/1).

\"Kami memang membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) mulai tanggal 11 Desember 2017 sampai 25 Januari 2018 ini. Nah, Pak Jahin dan Ibu Khairunisyah ini sudah datang untuk mengambil formulir pendaftaran,\" kata Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, Herliardo.

Menurutnya, PKB akan menerima siapa saja yang ingin menjadi caleg melalui Partai PKB, dan pihaknya pun menyambut antusias dan senang hati terhadap pendaftaran Jahin dan Khairunisyah tersebut, apalagi kedua figur ini cukup dikenal oleh masyarakat Bengkulu terkait upaya pencalonannya pada Pilwakot 2018, sehingga hal ini menjadi modal untuk bisa memudahkan dalam Pileg 2019.

\"Pak Jahin dan Ibu Khairunisyah menjatuhkan pilihannya untuk jadi Caleg di PKB. Mereka akan mengikuti dapil kota untuk pemilihan DPRD Provinsi Bengkulu,\" terang Herliando.

Dengan mendaftarnya Jahin dan Khairunisyah ini maka saat ini sudah ada 5 orang bacaleg yang mendaftar ke PKB, dan pencalonan ini juga diikuti oleh kader internal PKB yakni Suimi Fales.

Dijelaskan Heliardo, setelah tutup pendaftaran, selanjutnya pihaknya melakukan tahap verifikasi administrasi pada tanggal 26 Januari- 5 Februari. Setelah itu, akan dilakukan proses fit and proper test pada tanggal 6-13 Februari. Sementara untuk tahap uji publik dan penugasan dilakukan pada tanggal 14 Februari - 16 Mei.

Kemudian dilakukan kembali evaluasi kerja Bacaleg pada tanggal 17 Mei-17 Juni yang disertai dengan proses pemenuhan dan kelengkapan administrasi.

\"Setelah itu baru bisa kita lakukan pengajuan Bacaleg, tanggal 4 sampai 11 Juni, untuk ditetapkan. Kita menargetkan dalam Pileg 2019 minimal 1 kursi per dapil sehingga bisa berpeluang menduduki kursi Ketua DPRD,\" jelasnya.

Dikonfirmasi, Jahin Liha Bustami S.Sos menjelaskan bahwa keinginannya untuk bergabung ke PKB merupakan pilihan yang tepat, karena PKB merupakan partai besar dan memiliki visi dan misi yang sama dengan dirinya untuk memajukan Bengkulu.

Sehingga, hal ini sesuai dengan tekadnya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Bengkulu.

\"Saya pilih PKB karena mengikuti kata hati saya, dan saya akan mencalon di dapil kota untuk provinsi. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar,\" terang Jahin. (805)

 
Tags :
Kategori :

Terkait