Tujuh Pengedar Narkoba Dibekuk

Rabu 24-01-2018,14:45 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Bengkulu, kembali berhasil membekuk tujuh tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu dan ganja. Para tersangka tersebut, yakni berinisial AD (25), HS (24), RF (24), ES (24), SR (32), AR (35 dan AW (34). Mereka semua warga Kota Bengkulu. Para tersangka ditangkap beserta barang bukti empat paket sabu dan dua paket ganja, serta beberapa unit handpone berbagai merek, dan tiga buah timbangan elektronik.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung SH M.Hum melalui Kasubdit Penmas Polda Bengkulu H Kompol Mulyadi didampingi Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Pambudi SIK dalam pers release di Mapolda, kemarin (23/1) mengatakan, barang bukti dan tersangka berhasil diamankan berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba. Setelah mendalami dan menyelidiki informasi itu, polisi langsung melakukan pengintaian sehingga para pengedar narkoba itu berhasil ditaklukkan dan ditangkap.

\"Penangkapan ini dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dan di waktu yang berbeda. Semua tersangka yang berhasil kita tangkap ini adalah berstatus sebagai pengedar, dan semua tersangka bersana barang bukti ini ditangkap di wilayah hukum Polda Bengkulu oleh tim Subdit 1, Subdit II dan Subdit III,\" beber Mulyadi.

Tersangka yang berhasil diamankan ini merupakan jaringan pengedar dalam Kota Bengkulu. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan juga jaringan antar provinsi yang hingga sekarang masih terus dikembangkan polisi.

\"Memang saat kita tangkap semuanya sedang melakukan transaksi didalam Kota Bengkulu, namun hingga sekarang ini masih terus kita kembangkan,\" tuturnya.

Mulyadi menjelaskan, para tersangka ini dijerat berbagai macam pasal yakni pasal 114, 112 dan 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

\"Ya untuk ancaman pidananya berbeda-beda antara tersangka, yang jelas pasal tersebut akan kita terapkan setelah hasil pemeriksaan selesai dilakukan,\" ucapnya.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba, AKBP Pambudi menambahkan, dari hasil pemeriksaan ada indikasi jaringan narkoba yang ditangkap itu berasal dari oknum Nara Pidana (Napi) di Lapas kelas Bengkulu namun hal tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

\"Ya memang sejauh ini hasil pemeriksaan kita belum mengarah kesana tetapi masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut,\" tuturnya.

Selain itu, ia menambahkan, pihaknya terus akan memburu pentolan yang menjadi bandar besar diatasnya ketujuh tersangka yang sudah diamankan Ini.

“Kita (polisi) terus mengejar siapa bandar besar yang menyuplai dan menjadi penyandang dana atas peredaran dan masuknya narkoba ke Bengkulu ini,” tutupnya. (529)

 
Tags :
Kategori :

Terkait