BENTENG, Bengkulu Ekspress - Berbeda dengan tahun sebelumnya, proses penyaluran Dana Desa (DD) dilakukan sebanyak 3 (tiga) tahap dalam satu tahun.
Jika sebelumnya penyaluran hanya dilakukan sebanyak 2 kali atau 2 tahap, pada tahun 2018 ini transfer DD ke kas desa akan dilakukan pada 3 interval, yakni pada bulan Januari-Maret untuk tahap pertama, pada bulan Maret-Juli untuk tahap kedua dan pada bulan Junli hingga Desember 2018 untuk tahap akhir.
\"Penyaluran DD ke kas desa mengalami perbedaan. Jika pada tahun 2015 dan 2015 dilakukan sebanyak 2 kali, pada tahun 2018 ini penyalurannya dilakukan 3 kali,\" kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Benteng, Drs. Hendri Donal, SH, MH, kepada Bengkulu Ekspress, Minggu (21/1) kemarin.
Selain mengalami perbedaan teknis penyaluran, besaran suntikan DD ke seluruh dese se-Kabupaten Benteng juga mengalami perbedaan. Yakni menurun sebesar Rp. 3 Miliar.
\"Sebelumnya pagu anggaran DD untuk Kabupaten Benteng sebesar Rp. 92 Miliar. Sedangkan pada tahun ini hanyak Rp. 89 Miliar. Anggaran itu tersebar di 142 desa yang ada,\" tambahnya.
Selain itu, ketika disinggung mengenai 4 (empat) Desa bermasalah pada tahun lalu, Hendri Donal memastikan bahwa sudah tidak ada kendala dalam penyaluran DD. Sepertihalnya desa lain, penyalurannya barulah bisa dilakukan jika seluruh syarat terpenuhi. Meliputi, Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini masih dievaluasi di tingkat Provinsi Bengkulu serta Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang memuat tentang rencana penggunaan anggaran (RPA) tahun 2018.
\"Jika semua syarat sudah terpenuhi, barulah DD tahap I kita salurkan,\" tandasnya.
Terpisah, Kesubag Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Samsudin, S.Sos mengimbau kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk segera menyampaikan APBDes tahun 2018 dan laporan realisasi DD tahun 2017 lalu secara berjenjang, mulai dari ke Pemerintah Kecamatan, DPMPD hingga Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng.
\"Setelah selesai diverifikasi Camat dan direkap di DPMPD Kabupaten Benteng. Laporan realisasi akan kita sampaikan ke BKD Kabupaten Benteng agar bisa diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) yang merupakan syarat pengambilan DD di Bank Bengkulu,\" terang Samsudin. (135)