Bupati Resmikan Dua Pasar

Senin 22-01-2018,11:20 WIB

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian hari ini (22/1) meresmikan pasar tradisional Ulok Kupai dan Putri Hijau yang dipusatkan di Kecamatan Ulok Kupai.

‘’Jadwal besok (hari ini, red) Bupati akan menghadiri peresmian pasar pasar tradisional Ulok Kupai dan Putri Hijau yang dipusatkan di Kecamatan Ulok Kupai. Sedangkan, Wabup menghadiri Musrenbang di Batiknau,’’ ujar Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bengkulu Utara, Drs. H. Bambang Pramana Budi melalui Kasubbag, Aan Alamsyah, SE, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (21/1).

Sementara itu, Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Dr. Sahat M Situmorang, AP, MM, melalui Kabid Bina Program, Masrup menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD dimulai sejak hari ini hingga tanggal 7 Februari 2018 mendatang. Namun, bisa saja ada agenda yang berubah dari jadwal, jika ada suatu hal lain yang membuat bupati dan wabup, Sekda dan Asisten berhalangan hadir.

‘’Jadwalnya Bappeda yang menyiapkan. Tapi, penyelenggaranya dari masing-masing kecamatan. Untuk Kecamatan Enggano, belum ditentukan waktunya, mengingat kondisi cuaca menuju Pulau Enggano sulit diprediksi,’’ ungkap Sahat.

Musrenbang RKPD dilakukan untuk penyusunan APBD tahun 2019 mendatang. Disamping itu, juga akan dimasukkan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dijaring dari hasil reses.

‘’Tahapan penyusunan dokumen perencanaan diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Tata Cara Evaluasi Ranperda Tentang RPJPD, RPJMD, dan Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD,’’ terang Sahat.

Ia menyebutkan seluruh usulan dalam Musrenbang dimasukkan E-Planning sehingga usulan itu akan terseleksi melalui sistem, jika ada yang ganda atau bukan masuk dalam prioritas pembangunan.

‘’Kita sudah gunakan E-Planning. Maka, seluruh usulan itu dapat dilihat dalam website e-palnning.bengkuluutarakab.go.id,’’ pungkasnya. (816)

Tags :
Kategori :

Terkait