BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Dalam upaya optimlisasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kaur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat Kaur, menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang penanganan DD. Kegiatan yang digelar di aula Kejari Kaur, Kamis (18/1) itu dikuti oleh perwakilan Kades dan tenaga ahli pendamping desa.
“Rakor kita gelar ini masalah penanganan DD agar di tahun 2018 ini lebih baik lagi dan juga tingkat laporan masyarakat berkurang,” kata Kepala Kajari Kaur Douglas Pamino Nainggolan SH MH, saat memimpin Rakor kemarin (18/1).
Dikatakannya, Kajari bahwa posisi pendamping sangat penting terhadap proses pengelolaan DD dan ADD. Peran pendamping sangat strategis agar DD bisa berjalan maksimal. Dimana beberapa hal yang menurutnya sangat urgen terkait dengan pengelolaan DD. Baik itu mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban. Terkait dengan pembangunan di desa, baik itu yang sifatnya fisik atau pun pemberdayaan, dia berpesan agar pengerjaannya memprioritaskan kualitas dan tertib administrasi.
“Pendamping harus ikut memantau proses pembangunan itu. Perhatikan kualitas, dan tertibkan administrasi, agar nanti tidak bermasalah dikemudian hari, dan menguruangi tindak Tipikor,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kaur, Bahrun Budiman SH MH, juga menyampaikan bahwa langkah ini cukup bagus. Setidaknya menambah bekal kepada Kades dan pendamping ketika melakukan proses pendampingam di desa. Juga rakor tersebut juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan aksi dari berbagai pihak, salah satunya dengan kejaksaan dalam kerangka meningkatkan kualitas pembangunan di desa.
\"Disini kita terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan banyak pihak, termasuk kejaksaan, dalam kerangka meningkatkan kualitas pembangunan desa di Kaur. Juga nanti berharap ditahun 2018 ini tidak ada lagi DD bermasalah, jika ada nanti akan kita bina,” jelasnya.(618)