Untuk Pemusnahan Sampah Medis
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Adanya kehebohan temuan sampah medis dibuang dipinggir jalan menuju Desa Cugung Lalang beberapa waktu lalu memunculkan pertanyaan besar. Apakah sampah medis selama ini dibuang secara sembarang oleh petugas, baik prakter swasta ataupun milik pemerintah yang dikoordinir Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kepala Dinas Kesehatan, Sudarno Kusumo, S.Km, M.M menepas tudingan tersebut. Dan memastikan dijikas selama ini sampah medis dimusnahkan secara benar sesuai ketentuan.
Namun langkah pemusnahan yang sebelumnya dilaksanakan di RSUD Kepahiang tak dapat dilanjutkan setelah pihak RSUD dilidik Tipiter Polda Bengkulu.
\"Pasalnya RSUD Kepahiang belum memiliki izin pengambilan sampah medis dari luar RSUD. Izinnya dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup, jadi sampah medis yang ada di Puskesmas selama ini kita tampung atau simpan terlebih dahulu dimasing-masing puskesmas,\" ujar Sudarno.
Menurutnya, belum ada solusi untuk cara pemusnahan sampah medis. Sebab RSUD Kepahiang tak dapat menerimah sampah medis dari pihak puskesmas ataupun praktek swasta di Kabupaten Kepahiang.
\"Ada rencana MoU dengan RSU M Jamil Padang, namun mereka mintanya 1,5 ton baru bisa diangkut kepusat Kota Sumatera Barat itu,\" ungkapnya.
Dengan pertimbangan biaya operasional angkut, RSU M Jamil tak mau jika sampahnya dibawah 1,5 ton. \"Ya mungkin karena pertimbangan biaya angkutnya, mereka tidak mau kalau muatannya dikit-dikit,\" ujar Sudarno.
Anggota DPRD, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menyarankan agar Dinkes memanfaatkan RSUD dikawasan Lubuk Linggau.
\"Jangan cari yang jauu-jauh, coba jajaki Rumah Sakit atau klinik di Lubuk Linggau yang sudah memiliki izin pemusnahan sampah dari kementerian terkait. Jadi pengiriman sampahnya tak harus menunggu menumpuk baru dikirim,\" katanya. (320)