Polres Rejang Lebong Bekuk Pelaku Curanmor

Kamis 18-01-2018,10:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, bengkuluekspress.com,- Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan pelaku Curanmor diwilayah Kota Curup. Pelaku Curanmor yang diamankan tersebut adalah BA (25) warga Desa Palak Curup Kecamatan Binduriang. BA diamankan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tak jauh dari Polsek Sindang Kelingi usai menerobos razia yang dilakukan petugas Polsek Sindang Kelingi pada Rabu (17/1/2018) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Karena curiga petugas langsung melqkukan pengejaran, saat digeledah petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tubuh korban seperti kunci leter T. \"Setelah dilakukan pengembangan ternyata BA ini baru melakukan aksi Curanmor di SMKN 1 Curup,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kanit Pidum Satreskrim Ipda Hengky Noprianto saat konfrensi pers Kamis (18/1/2018) pagi. BA sendiri mengambil sepeda motor milik Ervin Widi Pranata (24) warga Jalan Sapta Marga Desa Teladan Curup Selatan saat korban tengah mengajat taekwondo Rabu sore sekitar pukul 17.30 WIB. Saat ini petugas tengah melakukan aksi pengembangan dari kasus ini, karena diduga BA tidak bekerja sediri melainkan bersama kedua rekannya yang saat ini masih kabur.(Ary)

Tags :
Kategori :

Terkait