KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang siap melaksanakan verifikasi lapangan usulan Pemekaran Dusun IV Desa Taba Tebelet, agar dapat menjadi Desa Kroya. Jika berkas usulan dari Pemerintah Desa dan BPD sudah masuk ke Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, S.H. mengatakan, selama ini usulan secara tertulis agar adanya pemekaran Kroya dari desa induk Taba Tebelet belum diterima pihaknya. \"Kalau usulan secara administrasi belum ada, jika ada kita akan menindak lanjuti sebagai mana mestinya,\" ungkap Iwan.
Menurutnya, Pemkab sudah membentuk tim verifikasi pemekaran desa. Namun hingga saat ini belum adanya usulan dari masing-masing desa agar wilayah dapat dimekarkan untuk membentuk desa baru.
\"Tim verifikasi sudah ada, tetapi memang usulan yang belum ada,\" ujarnya.
Dikatakannya, jika nantinya berkas usulan pemekaran sudah dilengkapi, dan hasil verifikasi sudah selesai. Maka desa tersebut akan masuk dalam daftar desa persiapan. \"Kalau sekarang kita harus melakukan register terlebih dahulu ke Kemendagri, baru desanya dapat diproses,\" katanya.
Desakan pemekaran Desa Taba Tebelet agar membentuk desa baru dengan pemerintah desa yang berbeda sudah sangat jelas diutarakan warga. Bahkan masyarakat sudah membentuk tim presedium pemekaran, supaya muncul desa baru dikawasan pusat perkotaan Kabupaten Kepahiang. \"Kalau sudah lengkap atau masuk desa persiapan tentunya waktu dalam setahun sudah bisa diketahui dimekarkan atau tidaknya,\" ucap Iwan. (320)