OPD Diminta Siapkan Dokumen

Rabu 17-01-2018,14:00 WIB

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Penyusunan dokumen pra lelang kegiatan harus segera dipersiapkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebong. Terutama yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 ini. Tujuannya, agar kegiatan pembangunan terutama fisik di Kabupaten Lebong dapat terlaksana dengan tepat waktu.

Kepala Bagian (Kabag) Layanan Pengadaan Setkab Lebong, Syarifuddin SSos MSi mengatakan, bahwa dengan cepat menyususn dokumen, maka nantinya juga bisa secepatnya diserahkan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebong. Sehingga OPD yang mendapatkan DAK bisa secepatnya melaksanakan pembangunan.

\"Sehingga kita bisa mempertahankan prestasi yang telah didapati, yaitu kabupaten yang mampu mengelola DAK dengan baik,\" jelasnya kemarin (16/1).

Dimana untuk tahun 2017 yang lalu, Kabupetan Lebong dalam pengelolaan DAK meraih peringkat ke 2 dan ke tiga secara berturut-turut. Kabupaten yang tercepat dan juga tertinggi dalam penyerapan DAK Bidang Jalan dan Bidang Pengairan.

\"Sehingga kita harapkan di tahun 2018 ini bisa lebih baik lagi dan itu akan berimbas peningkatan kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Lebong,\" sampainya.

Selain itu, Syarif juga meminta, kepada seluruh OPD dapat menyusun dan memasukan data yang akan dilaksanakan di tahun 2018 ini kedalam sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Sehingga data tersebut dapat dilampirkan ke dalam website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Kabupaten Lebong.

\"Karena sebenarnya itu adalah kewajiban dari semua OPD yang ada,\" tuturnya.

Diketahui ada 4 OPD yang menerima DAK fisik, yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) sebesar Rp 24,6 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdekbud) sebesar Rp 6,9 miliar, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disnakan) sebesar Rp 4,1 miliar dan Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) sebesar Rp 1,2 miliar.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait