TUBEI,Bengkulu Ekspress - Rampung nya pembangunan Rice Proces Compleks (RPC) oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lebong, tampaknya tak membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong puas. Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Lebong, Mahdi SSos, bahwa keberadaan RPC yang sudah ada ini tidak didukung dengan pengelolaan yang akan menyuplai bahan baku untuk pengoperasian RPC itu sendiri. Dikhawatirkan hal ini akan mengakibatkan RPC tersebut akan menjadi besi tua yang tidak digunakan.
\"Mungkin saat ini RPC sudah selesai dibangun, tapi kita melihat keberadaan RPC tersebut akan menjadi kurang bermanfaat karena seharusnya sebelum dibangun. Seharusnya terlebih dahulu harus adanya pengelola untuk menyuplai bahan baku. Sampai saat ini BUMD (Badan Usaha Milik Daerah, red) yang seharusnya mengelola RPC belum juga dibentuk. Ini artinya meski sudah selesai di bangun RPC belum tentu bisa langsung berproduksi,\" jelas Mahdi.
Sementara tidak ada aturan bagi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lebong untuk membeli bahan baku gabah yang nantinya diolah di RPC tersebut, serta modal kerja untuk pembelian gabah petani tidak bisa dianggarakan dalam APBD jika pengelolanya sendiri belum jelas.
\"Kalau kita lihat pembangunan RPC ini dilakukan hanya berorientasi proyek bukan program. Seharusnya sebelum RPC ini dibangun, terlebih dahulu harus ada lembaga yang bakal mengelola,\" kata Mahdi.
Ditambahkannya, dewan sudah sering mempertanyakan siapa yang akan mengelola RPC. Namun jawaban yang disampaikan dari Pemerintah Daerah tidak pernah konkrit dan hanya berjanji akan membentuk BUMD. \"Anggaran untuk pembentukan BUMD sudah di anggarkan di tahun 2012 lalu dilanjutkan dengan melakukan studi banding untuk pembentukan BUMD. Namun hingga sekarang kita belum ada menerima draf pembentukan Peraturan daerah tentang BUMD,\" pungkas Mahdi.(777)