Dinas Perdagangan Warning Pedagang

Kamis 11-01-2018,16:22 WIB

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang mewarning atau mengingatkan sebanyak 108 pemilik kios Pasar Kepahiang, agar tidak mengubah bentuk bangunan. Sebab, 108 kios dan 48 los masih dalam tahap pemeliharaan pasca tuntas dibangun beberapa waktu lalu.

Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang, Husni Thamrin, SE mengatakan, jika bentuk bangunan diubah dikhawatirkan nantinya ada penilaian atau pemeriksaan dari pihak kementerian terkait. Hingga pemerintah bisa ditegur kementerian yang bisa berimbas pada penilaian pemerintah pusat.

\"Jangan diubah bentuknya, misalnya ditambah bangunan di depannya atau lainnya, kalau untuk ganti rolling door dengan bahan lebih bagus tidak ada masalah,\" tutur Husni.

Ia mengatakan, untuk bangunan saat sudah standar, meskipun rolling yang ada hanya ketebalan 0,3 mili meter.

\"Itu sudah sesuai dengan kontrak kerjanya, kontraktor melaksanakan sesuai dengan draf yang ada,\" tutur Husni.

Disinggung mengenai keamanan pasar, Husni mengembalikan sepenuhnya kepada para pedagang agar dapat membentuk tim keamanan serta mekanisme pengamanan pasar. \"Yang pasti itu kita kembalikan ke pedagang bagaimana mengatur keamanan agar pedagang bisa nyaman,\" tuturnya. Sebelumnya para pedagang atau pemilik kios sempat mengkhawatirkan kondisi rolling door kios yang tipis karena bisa mudah di bobol maling. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait