RM Cs Kembali Jalani Sidang, Hadirkan Enam Orang Saksi

Kamis 30-11-2017,10:28 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setelah seminggu lebih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Medika Jakarta, Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti (RM) pada hari ini (30/11) akan kembali menjalani sidang kasus fee proyek bersama Istrinya Lily Martiani Maddari dan Direktur PT Rico Putra Selatan, Rico Dian Sari. Persidangan diagendakan dengan pemeriksaan enam orang saksi terdiri satu orang saksi ahli dari kuasa hukum RM dan lima orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). Penasehat Hukum Ridwan Mukti, Maqdir Ismail SH MH mengatakan radang tulang bahu yang dialami oleh RM sudah membaik dan beransur pulih. Sehingga pada Rabu (29/11) pukul 14.05 WIB, RM kembali dipulangkan ke Bengkulu untuk menjalani sidang lanjutan kasus suap fee proyek. \"Iya pak Ridwan Mukti hari ini (kemarin, red) pulang ke Bengkulu dan akan segera menjalani sidang,\" ujar Maqdir, kemarin (29/11). Pada persidangan kali ini, diagendakan akan menjalani kembali dilakukan pemeriksaan beberapa orang saksi. Sekitar enam orang saksi akan dihadirkan dipersidangan terdiri dari satu orang saksi ahli dari tim kuasa hukum RM dan lima orang saksi dari JPU KPK. \"Saksi ahli tersebut akan berusaha meringankan semua dakwaan yang menyatakan RM terlibat di kasus ini,\" terang Maqdir. Jika pada pemeriksaan saksi sebelumnya, banyak saksi berusaha memberatkan RM, pada persidangan lanjutan ini saksi ahli akan berusaha memberikan penjelasan yang berusaha meringankan RM. Meskipun pada persidangan sebelumnya RM juga sudah mendatangkan saksi ahli, pihaknya kembali menghadirkan agar seluruh pernyataan saksi dan terdakwa sebelumnya terbantahkan. \"Intinya kami meyakini, RM tidak bersalah,\" kata Maqdir. Sementara itu, JPU KPK Khaerudin SH MH mengaku masalah RM terbukti bersalah atau tidak seluruhnya didasarkan pada alat bukti yang berhasil di kumpulkan KPK. Pihaknya meyakini tidak serta merta menuduh orang bersalah tanpa ada bukti. \"Kita lihat saja nanti di persidangan,\" ungkap Khaerudin. Terkait beberapa saksi yang akan dihadirkan di persidangan, JPU KPK menyatakan kelima saksi yang dihadirkan akan memberikan beberapa petunjuk yang lebih menguatkan keterlibatan RM didalamnya. Pihaknya berharap kasus suap fee proyek ini cepat segera selesai dan menemukan titik terang. \"Kecuali satu saksi ahli yang dihadirkan RM, kelima saksi akan menguatkan keterlibatan RM dan lainnya,\" tutup Khaerudin. Sementara itu, tepat pukul 16.20 WIB kemarin (29/11), tim pengamanan tahanan membawa RM dari Bandara Fatmawati Bengkulu menuju Rutan Kelas II A Bengkulu. Dalam kedatanganya di Rutan Kelas II A Bengkulu, RM tampak mengenakan baju kemeja berwarna biru dan mengenakan kopiah bewarna hitam dan lengan tangan kiri diikat dengan penyangga tangan. Dengan ramah RM menjawab sapaan dari para wartawan TV dan Koran. \"Alhamdulillah kabar saya baik,\" singkat RM seraya segera masuk ke dalam Rutan. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait