\"Saya bingung, saya ke PDAM bertujuan untuk meminta bukti pembayaran rekening air, namun malah petugas sebut saya menunggak rekening PDAM sebesar Rp 3.080.000,\" kata Tenti. Terkait permasalahan yang dialaminya, Tenti langsung melapokan kejadian tersebut ke Direktur PDAM dan meminta agar dicarikan solusi. \"Saya datang ke sini (PDAM,red) karena mendengar ada penertiban yang akan dilakukan PDAM, makanya saya mau minta bukti pembayaran tersebut,\" ucap Tenti.
Menaggapai laporan pelanggan PDAM tersebut, Direktur PDAM TTM, Sopian Razik menyarankan, agar pihak pelanggan PDAM tersebut dapat melengkapi bukti pembayaran yang telah dilakukanya dan menyarankan pelanggan melaporkan tindakan oknum pegawai PDAM tersebut ke Polisi. \"Kalau pelanggan membayar melalui loket online maupun langsung ke bagian keuangan PDAM pasti bukti pembayarannya bisa di cetak. Nah kalau kejadian seperti ini kemungkinan ada petugas kita dilapangan yang bermain. Bisa saja Pelangan membayar namun oleh petugas tidak disetor ke kas,\" jelasnya.
Sopian juga mengungkapkan, bahwa ia berharap agar tim penertiban yang saat ini bisa menelusuri permasalahan permaslahan yang sama dikalangan pelanggan PDAM TTE, Dari hasil penelusuran tersebut diharapkan ada rekomendasi yang dikeluarkan kepada PDAM. \"Saya yakin masih banyak hal seperti ini dimasyarakat, Tim penertipan kita harapkan benar benera menelusuri permasalahan yang terjadi. JIka ada Petuga PDAM yang melanggara atau merugikan perusahan supaya ditindak lanjuti dengan melaporkanya kepada pihak kepolisian, nah bagi pelanggan yang nakal juga kita minta ditindak. Saya Sebagai Direktur PDAM tidak akan mebela Oknum-oknum petugas yang nakal dan merugikan perusahaan,\" kata Sopian.
Disisn lain, Direktur PDAM juga mengimbau, agar pelanggan PDAM tidak lagi melakukan pembayaran rekening airnya kepada petugas namun pembayaran dilakukan melalui loket online yang ada di setiap kecamatan ataupun membayar langsung ke kantor PDAM. \"Kita meminta pembayaran dilakukan secara Online maupun ke kantor PDAM dengan tujuan agar pelanggan tidak dirugikan,\" pungkas Sopian.(777)