7,1 Ton Minyak Mentah Diamankan

Kamis 16-11-2017,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, Bengkulu Ekspress - Meskipun aktivitas perdagangan minyak mentah kerap diungkap petugas baik petugas kepolisian maupun TNI, namun praktek bisnis minyak mentah tersebut masih terus berlangsung di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut, terlihat dari keberhasilan jajaran Polsek Curup mengamankan satu truk yang berisi minyak mentah. Minyak mentah yang diamankan pada operasi yang digelar pada Rabu (15/11) kemarin sebanyak 7,1 ton. \"Minyak mentah ini kami amankan saat melakukan operasi rutin mengantisipasi Curat, Curas, Curanmor dan Narkoba pada Rabu pagi tadi,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kapolsek Curup, Iptu Sukardi SH. Dijelaskan Kapolsek, sebelum diamankan mobil jenis truk dengan nomor polisi Bg 8418 HB tersebut berusaha menghindari razia yang dilaksanakan di Desa Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang dengan memutar arah. Karena mobil tersebut memutar arah petugas yang curiga langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan.

\"Kita curiga mobil karena mobil ini memutar arah, awalnya kami curiga membawa kayu karena ditutup menggunakan terpal, namun setelah diamankan ternyata berisi minyak,\" tambah Kapolsek.
Kemudian menurut Kapolsek, meskipun mobil tersebut adalah mobil truk, ternyata dibagian bak belakanganya sudah dimodif dengan memasukkan tangki sebagai tempat menyimpan minyak mentah tersebut. Sementara itu, untuk mengelabui petugas sang sopir membawa surat jalan dengan keterangan mobil tersebut membawa pakan ayam. \"Minyak mentah yang kita amankan ini berasal dari daerah Sekayu dengan tujuan Kota Bengkulu,\" tambahnya. Mobil itu sendiri, menurut Kapolsek dikemudiakan oleh Gu (41) warga Kabupaten Muratara Sumatera Selatan. Didalam mobil tersebut Gu ditemani olehb IR (24) yang brprofesi sebagai kernet. IR sendiri yang saat ini masih berstatus mahasiswa merupakan warga Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, baik Gu maupun IR sendiri hanya sebagai pengantar atau joki dari jual beli minyak mentah. Sedangkan untuk pemiliknya sendiri, menurut Kapolsek saat ini masih dikembangkan jajarannya. Sedangkan untuk pengembangan sendiri, menurut Kapolsek telah mereka serahkan ke jajaran Polres Rejang Lebong.
\"Karena keterbatasan penyidik dan dalam prosesnya nanti kita memerlukan saksi ahli sehingga, sesuai dengan petunjuk Kapolres kasus ini kita serahkan ke Mapolres Rejang Lebong,\" demikian Iptu Sukardi.(251)
Tags :
Kategori :

Terkait