Kejam, Suami Siri Tujah Istri yang Hamil 7 Bulan

Kamis 16-11-2017,09:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, Bengkulu Ekspress - Peristiwa tragis terjadi pada Rabu (15/11) malam sekitar pukul 21.15 WIB terjadi pada di Jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai Kota Curup. Dalam kejadian tersebut suami siri tega menujah sang istri yang tengah mengandung 7 bulan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk lebih dari 10 lobang, sehingga nyawa korban yang belakangan diketahui bernama Eka Mia Kurnia (35) bersama anak yang masih dikandungnya meninggal dunia dilokasi. Pasca kejadian korban sempat dibawa ke RSUD Curup untuk mendapat penanganan medis. Sementara itu, petugas yang mendapat laporan warga langsung melakukan pengejaran pelaku. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, diketahui pelakunya adalah Tn (36) yang tak lain adalah suami siri dari korban. Pasca mendapat identitas pelaku, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Tn pada Kamis (16/11) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara.

\"Dari hasil pengembangan yang kita lakukan, aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka ini lantaran cekcok mulut,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK saat konfrensi pers di Mapolres Rejang Lebong Kamis pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena dalam aksi pembunuhan tersebut tersangka mendatangi korban di toko miliknya dengan berjalan kaki dan membawa dua bilah senjata tajam berupa golok dan pisau. \"Kuat dugaan tersangka melakukan perbuatannya dengan terencana sehingga akan kita jerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati,\" tegas Kapolres.(Ary)
Tags :
Kategori :

Terkait